Peunawa.com | Banda Aceh, 27 Agustus 2025 – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bersama mitra strategis PAACLA Indonesia, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunggan Anak Aceh dengan dukungan BPDP menyelenggarakan kegiatan Promosi Sawit Indonesia Ramah Anak melalui kegiatan Seminar dan Workshop Membangun Aceh Bersama Sawit Ramah Anak, bertempat di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, pada 27–28 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dari terbitnya Panduan Praktis Sawit Ramah Anak yang telah diterbitkan oleh GAPKI. Panduan tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola industri sawit yang bertanggung jawab, berkelanjutan, serta selaras dengan agenda global yang menekankan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak Komitmen Perlindungan Anak di Industri Sawit Isu anak dalam industri sawit tidak hanya menyangkut pekerja anak, tetapi juga menyentuh aspek kehidupan anak-anak di lingkungan perkebunan: mulai dari anak keluarga pekerja sawit, anak-anak yang tinggal di desa sekitar, hingga aspek regenerasi petani sawit di masa depan.
Ketua GAPKI Cabang Aceh dalam sambutannya menegaskan bahwa banyak perusahaan sawit di Aceh telah mengadopsi kebijakan pencegahan pekerja anak, melindungi anak dari bahaya di perkebunan, serta menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga sarana bermain. “Namun praktik baik ini perlu didokumentasikan, dipublikasikan, dan dipromosikan secara lebih luas agar menjadi standar bersama,” ujarnya.
Ketua Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Meutia Julia ini adalah wujud konkrit antara stakeholder dengan pemerintah Aceh, tentunya dengan dukungan BPDP. Semoga ini adalah awal yang baik untuk menjamin keberlanjutan Pembangunan isu perlindungan anak melalui pencapaian Provinsi Aceh yang layak anak yang dimulai dari desa,kecamatan dan kab/kota yang layak anak.
Kita perlu sepaham dan sejalan akan pentingnya perlindungan anak karena Anak-anak memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari eksploitasi dan kekerasan, perlu menjadi pembelajaran untuk kita dan Perusahaan sawit memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tidak membahayakan anak-anak dan dilain sisi memenuhi hak-hak anak, tambah Meutia Juliana.
Acara pembukaan ini diikuti oleh sekitar 120 peserta yang terdiri dari perusahaan anggota GAPKI, perusahaan non-GAPKI, perwakilan petani, instansi pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja, dan media. Workshop secara khusus melibatkan perwakilan perusahaan anggota GAPKI di bidang SDM dan keberlanjutan.
Pada sesi seminar hadir sebagai pembicara Rinaldi Umar, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Dwi Jalu Atmanto Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kemen PPPA, Prita Bahroeny Direktur Bahruny Group, Sumarjono Saragih Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI.
Sesi workshop akan difasiitasi oleh PAACLA Indonesia akan diadakan 27 – 28 Agustus 2025 dengan fokus pada peningkatan kemampuan teknis perusahaan dalam melindungi dan memenuhi hak anak, mencegah dan memantau pekerja anak, membangun kemitraan multipihak, serta melakukan pemetaan isu perlindungan anak di rantai pasok sawit.
Pada akhir seminar dilakukan penandatanganan komitmen bersama aksi kolaborasi membangun Aceh bersama Sawit Ramah Anak yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh (DPPPA) Meutia Juliana, Mewakili Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yakni Plt Ketua GAPKI Aceh, Mawardi, Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI Sumarjono Saragih, dan Andi Akbar Kepala Sekretariat Nasional Partnership for Action Against Child Labour in Agriculuture (PAACLA) Indonesia Melalui kegiatan ini, GAPKI bersama mitra berharap dapat memperkuat kesadaran dan kapasitas pelaku industri sawit untuk melaksanakan praktik perlindungan anak secara konsisten.