Petisi Tidak Ditandatangani Bupati, Akmal Ancam Demo Jilid lll

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Petisi Tidak Ditandatangani Bupati, Akmal Ancam Demo Jilid lll

4/17/2026

Koordinator Umum Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen Muhammad Akmal sedang membacakan petisi tuntutan pemenuhan hak-hak korban banjir di halaman kantor pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen pada aksi demo jilid II.

Peunawa | Bireuen – Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Bupati Bireuen yang dinilai belum menepati komitmennya untuk menandatangani petisi tuntutan pemenuhan hak-hak korban banjir.

Sebelumnya, Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, berjanji di hadapan peserta aksi pada Senin (6/4/2026) akan menandatangani petisi tersebut dan meminta waktu selama lima hari. Namun hingga kini, batas waktu yang dijanjikan telah terlewati tanpa realisasi.

Koalisi juga mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen. Pihak Pemkab menyampaikan bahwa bupati sedang berada di luar daerah, sehingga penandatanganan petisi belum dapat dilakukan.

Koordinator Umum Koalisi Gerakan Sipil Bireuen, Akmal, dalam siaran pers yang diterima Kamis (16/4/2026), menegaskan bahwa kesepakatan penandatanganan petisi telah disetujui bersama antara bupati dan peserta aksi. Namun hingga batas waktu berakhir, komitmen tersebut belum juga dipenuhi.

Menurutnya, alasan dinas luar yang disampaikan tidak mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam merespons persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat terdampak banjir.

“Situasi ini membutuhkan perhatian serius dan respons cepat dari pemerintah daerah. Keterlambatan ini menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap kondisi korban. Ini sangat disayangkan,” ujar Akmal.

Ia juga menegaskan, bupati seharusnya tidak mengingkari janjinya kepada masyarakat terkait penandatanganan petisi, mengingat seluruh poin tuntutan merupakan aspirasi langsung dari para korban bencana.

"Bupati Bireuen sudah mengingkari janjinya, dirinya yang meminta agar diberikan waktu 5 hari untuk menandatangani petisi, namun dirinya juga yang tidak merealisasikannya. Kami menyatakan sikap tegas, dalam waktu dekat akan menggelar aksi Jilid III jika tidak ada i'tikad baik dari Pemkab Bireuen," tegas Akmal.

Selain itu, koalisi mendesak Pemkab Bireuen agar segera merealisasikan pemenuhan hak-hak korban banjir secara transparan, adil, dan bertanggung jawab. Mereka menilai langkah cepat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Koalisi berkomitmen untuk terus mengawal perjuangan masyarakat hingga hak-hak korban banjir terpenuhi secara layak,” tegasnya.

Diketahui, Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen merupakan aliansi berbagai elemen masyarakat sipil yang fokus mengawal kebijakan publik serta memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya dalam isu kemanusiaan dan keadilan bagi korban bencana banjir. (rel)