Kakankemenag Aceh Utara dan Sekda Bahas Persiapan FGD Madrasah Inklusi Kemenag RI di Lhoksukon

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Kakankemenag Aceh Utara dan Sekda Bahas Persiapan FGD Madrasah Inklusi Kemenag RI di Lhoksukon

9/02/2025


Lhoksukon  – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Utara, H. Fadli, S.Ag., M.Si, bersama Kasi Bimas Islam Syukri, S.Ag., dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) H. Shaifuddin Fuady, S.Ag., MA, melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, di ruang kerja Kantor Bupati Aceh Utara, Senin (1/9/2024).


Sekda didampingi Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dr. Fauzan, S.STP, MPA, dan Kabag Hukum Setdakab Aceh Utara, Fadhil, SH, MH. Pertemuan tersebut membahas persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi Penyelenggaraan Pengembangan Madrasah Inklusi yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah.


FGD dijadwalkan berlangsung Kamis, 4 September 2025, di Mitra Hotel Lhoksukon, Aceh Utara, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, Kemenag, hingga mitra eksternal.


Menurut Kakankemenag Aceh Utara, kegiatan ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung pengembangan madrasah inklusi.


“Madrasah harus mampu memberikan layanan pendidikan tanpa diskriminasi, termasuk bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Untuk itu, kolaborasi dengan Pemda dan stakeholder lain sangat dibutuhkan,” ujar H. Fadli.


Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, menyatakan dukungan penuh Pemkab terhadap kegiatan tersebut.


“FGD ini menjadi langkah strategis agar madrasah di Aceh Utara benar-benar siap menjadi lembaga pendidikan yang ramah dan akomodatif bagi semua anak, termasuk penyandang disabilitas,” tegasnya.


FGD ini merupakan tindak lanjut amanat UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PMA No. 1 Tahun 2024 mengenai akomodasi layak bagi peserta didik penyandang disabilitas di lingkungan Kemenag.


Adapun beberapa tujuan utama FGD ini adalah meningkatkan kesadaran serta kapasitas guru dan tenaga kependidikan dalam layanan pendidikan inklusif, menciptakan ekosistem pendidikan madrasah yang adil, inklusif, dan nondiskriminatif dan memastikan hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus melalui kolaborasi pemerintah, madrasah, dan mitra pembangunan.


Peserta FGD meliputi jajaran Pemda Aceh Utara, Kemenag Aceh Utara, Kanwil Kemenag Aceh, Direktorat KSKK Madrasah, mitra INOVASI, serta perwakilan guru madrasah.


Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir Rumusan Tindak Lanjut (RTL) yang mampu memperkuat peran madrasah sebagai lembaga pendidikan inklusif di Aceh Utara. Dengan demikian, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. (Murhaban)