Peunawa.com l Jakarta – Organisasi Pemuda Peduli Indonesia (PPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Jakarta. Dalam aksinya, PPI mendesak Mahkamah Agung (MA) dan KY mengusut dugaan rekayasa perkara perdata di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan dengan nomor perkara 8/Pdt.G/2023/PN Tjb,.29 September 2025
PPI menilai perkara tersebut sarat dengan kejanggalan, mulai dari indikasi pemalsuan dokumen, penggunaan alat bukti yang cacat hukum, hingga dugaan keberpihakan majelis hakim. Hal ini dinilai berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, tapi menyangkut integritas lembaga peradilan yang wajib kita kawal bersama,” tegas Bima Putra Surya Pranata, Pimpinan Aksi PPI.
PPI meminta agar MA, KY, dan kejaksaan segera turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.(Eko)