Di Tengah Bencana Pihak FIF Bireuen Paksa Konsumen

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Di Tengah Bencana Pihak FIF Bireuen Paksa Konsumen

1/10/2026

Bireuen l Di Tengah Bencana FIF melalui Dep Kolektor trus memeras Kosumen dan trus menerol pihak Keluarga untuk segera Membayar Kredit macet, dan denda selama 4 Hari Menunggak mencapai 170. Ribu.


Hal itu di akui salah satu Konsumen FIF, Mengaku kepada media ini  Kemarin Saya di telpon Dengan Nomor ini (082363230717) Atas Nama Faisal.


Meminta Jika Tidak Ada angsuran pada hari Jum,at kemarin maka kendaraan Saya akan di ambil, dan harus membayar beserta dendanya Satu Juta Seratus tiga puluh Ribu bersama dendanya dan harus Di berikan Kepada dirinya untuk Dapat di Keluarkan Bukti Pembayaran.


Padahal Kami Tidak menungak satu Bulan Pun Melainkan Hanya 4 hari Tapi ketika kami Bayar Melalui 
Indomaret, malah hanya membayar sekitar satu Juta Seratus Sepuluh Ribu.


 ini kan Seperti Pemerasan ungkap Nasabah FIF. Kepada Media ini Samtu 10/Januari 2025.


Beu gitu jugak  Beberapa Nasabah Lainya mengatakan kepada media ini, pihak dep kolektor menerol Para nasabah yang Tertimpa Bencana Harus Membayar angsuran Mereka. 


Hal itu ibarat lintah darat yang tidak mengenal Tempat, dan kondisi di mana sang lintah Mengisam darah di tegah musibah yang di alami para nasabah, khususnya di Propinsi Aceh. KABUPATEN Bireuen. 


Sebelumnnya, Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada  Minggu (07/12/2025). Dalam kunjungan tersebut, Presiden ingin memastikan bahwa seluruh kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi, serta mendengar secara langsung suara dan harapan warga yang sedang mengalami masa sulit.


Saat meninjau jembatan putus diterjang banjir menegaskan, bagi para petani dan pelaku usaha kecil mendapat keringanan karena kondisi bencana alam.


Menurut Kepala Negara, di tengah bencana yang melanda, pemerintah memutuskan untuk menghapus sejumlah jenis pinjaman seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi warga yang terdampak. 


“Karena ini keadaan alam kita akan hapuskan hutang, jadi para petani tidak usah kahwatir,” tegas Presiden. 


Namun PT Federal International Finance (berbisnis dengan nama FIFGROUP) YANG beralamat di jalan Medan Banda Aceh Tepatnya di Simpang Empat Bireuen. Meskipun presiden Sendiri yang Perintah, Tidak Membuat prusahaan Itu patuh pada Prisiden Republik Indonesia, 


 Dan Tetap Harus Bayar denda perharinya sebesar 43 Ribu  dan Jika Di kalkulasikan Menjadi satu bulan Maka pihak Konsumen Harus Membayar satu Juta Seratus Sepuluh Ribu, 


 Namun Sampai berita ini Di terbitkan Pihak prusahaan Belum Berhasil Di Konfirmasi, Terkait Kebenaran Yang di lakukan Pihak Suruhanya Bernama Faisal, ibarat Lintah Darat kepada media ini,(EP)