Peunawa.com - Bireuen l Terkait Dana Bantuan Daging Meugang dari Bapak Presiden Sudah Masuk Ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Bireuen. Namun, sampai saat ini Semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Aceh, masih menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri. Jum,at 13 Februari 2026.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen Muhammad Amrullah, SE., M.Si, yang di wawancara secara khusus, kepada media ini mengatakan,.
Yang menerima bantuan dimaksud masih Menunggu Surat Edaran atau Petunjuk Teknis dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
terkait tata cara Penganggaran dan Penyaluran atau Bantuan dimaksud. Baik tata cara penganggaran Pendapatan dan Belanjanya serta penyalurannya, "sebutnya.
Apakah nantinya diserahkan kepada Gampong Dalam bentuk Hewan Meugang Sapi/Lembu atau dalam bentuk uang kas, akan disalurkan kepada gampong dalam bentuk transfer ke rekening kas gampong. "Inipun harus ada arahan atau petunjuk yang jelas.masih menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri".
Kabupaten Bireuen Sendiri mendapat Bantuan tersebut sebesar 2.25 Milyar Alokasi per gampong adalah 50 juta seperti berita yang beredar selama ini maka pemerintah pusat hanya mengalokasikan untuk 45 Gampong dalam kabupaten Bireuen.
Akan tetapi masih harus menunggu kejelasan terkait hal ini dan kita harapkan diatur dengan jelas nantinya dalam Surat Edaran atau Petunjuk Teknis dari Pihak Kemendagri, "jelasnya.
Apakah akan ada kebijaksanaan lain mungkin pengaturannya akan lebih luas dan proporsional kita belum tahu. Kita masih harus menunggu Surat Edaran atau Petunjuk Teknis dimaksud. Yang memang sampai detik ini belum.
Ditetapkan dan hasil komunikasi kami dengan pihak Kemendagri masih diminta bersabar semoga Kamis Malam Ini bisa selesai dan ditandatangani.
Ini masih menjadi dilema bagi Pemerintah Kabupaten/Kota karena Hari Jumat Tanggal 13 Februari besok adalah hari kerja terakhir diminggu ini, selanjutnya akan memasuki hari libur akhir pekan Sabtu dan Minggu 14 dan 15 Februari Serta hari Libur Cuti bersama Imlek dan Hari Raya Imlek.
Pada hari Senin dan Selasa 16 dan 17 Februari yang mana pada hari libur tersebut bank juga tidak beroperasi .Dan Proses administrasi yang harus kita lakukan, ini semua membutuhkan waktu juga.
Seluruh Kabupaten/Kota sangat khawatir Bantuan Meugang dimaksud tidak dapat tersalur tepat waktu sebagai Mana jadwal yang seharusnya baik penyalurannya nanti dalam bentuk Hewan meugang ataupun Uang untuk di belanjakan sendiri oleh Pihak Gampong tergantung Surat Edaran atau Juknis.
Kekhawatiran ini juga sudah kami sampaikan kepada Pihak Kemendagri bersama-sama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota lainnya, akan tetapi belum ada jawaban, sehingga kami belum bisa menyalurkan bantua tersebut, tutupnya.
Sementara itu Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bireuen, Doli Mardian, saat ditemui diberbagai tempat, sering menghindar dari media dan bungkam seribu bahasa.
Beberapa Camat yang yang dihubungi melalui telphon selular atau melalui pesan singkat WhatsApp (WA), juga tidak bisa menjawab pertanyaan dari awak media.(Samsul Basri)