Penyuluh Agama Siaga di Jalur Mudik, Kemenag Aceh Utara Tetapkan 6 Masjid Ramah Pemudik

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Penyuluh Agama Siaga di Jalur Mudik, Kemenag Aceh Utara Tetapkan 6 Masjid Ramah Pemudik

3/17/2026



Lhoksukon – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan enam masjid sebagai Masjid Ramah Pemudik (MRP) dalam rangka menyambut arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.


Program ini merupakan inisiatif nasional Kemenag RI yang bertujuan menghadirkan kenyamanan, keamanan, serta pelayanan optimal bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, khususnya di jalur utama lintas Medan–Banda Aceh.


Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara, H. Fadli, S.Ag., M.Si, menyampaikan bahwa program Masjid Ramah Pemudik merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan peran masjid sebagai pusat pelayanan umat. Menurutnya, masjid tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai tempat singgah yang representatif bagi para musafir.


“Masjid harus hadir memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Melalui program ini, kami ingin memastikan para pemudik mendapatkan tempat istirahat yang layak, bersih, dan nyaman, sekaligus tetap dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk di tengah perjalanan,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa keberadaan masjid-masjid ramah pemudik di sepanjang jalur strategis diharapkan mampu membantu mengurangi kelelahan pengendara, sehingga turut berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan perjalanan selama musim mudik.


Adapun masjid yang ditetapkan sebagai Masjid Ramah Pemudik tersebut berada di titik-titik strategis, yakni Masjid Al-Izzah di Jalan Medan–Banda Aceh, Gampong Cot Seurani, Kecamatan Muara Batu, Masjid Sulthan Malikussaleh di Jalan Medan–Banda Aceh, Mancang, Kecamatan Samudera, serta Masjid Haji Muhammad Hanafiah di Jalan Medan–Banda Aceh, Gampong Ranto, Kecamatan Lhoksukon.


Kemudian Masjid Agung Baiturrahim Kota Lhoksukon di Jalan Medan–Banda Aceh, Kabupaten Aceh Utara, Masjid Al-Ikhlas di Jalan Medan–Banda Aceh, Gampong Teupin Punti, Kecamatan Syamtalira Aron, serta Masjid Raya Pase di Jalan Medan–Banda Aceh, Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye.


Masjid-masjid tersebut akan difungsikan sebagai ruang pelayanan publik dengan menyediakan fasilitas pendukung seperti area istirahat, tempat ibadah yang bersih dan nyaman, serta akses air bersih bagi para pemudik.


Untuk memastikan kesiapan layanan, Kemenag Aceh Utara juga telah melakukan berbagai persiapan. Seluruh masjid yang ditetapkan sebagai MRP telah dipasangi spanduk oleh para Penyuluh Agama Islam sebagai penanda kesiapan layanan. Selain itu, para penyuluh juga telah disiagakan untuk bertugas secara bergiliran sesuai jadwal piket yang telah ditetapkan.


“Kami telah mengatur jadwal piket penyuluh agar pelayanan kepada pemudik dapat berjalan maksimal. Mereka akan membantu memberikan informasi, menjaga kenyamanan, serta memastikan fasilitas masjid dapat dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya.


Kakankemenag Aceh Utara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para takmir, Badan Kemakmuran Masjid (BKM), serta seluruh pengurus masjid yang telah mendukung program ini. Ia berharap sinergi antara Kemenag dan pengelola masjid melalui para Penyuluh Agama Islam dapat terus terjalin dengan baik.


Melalui program ini, Kemenag Aceh Utara berharap keberadaan Masjid Ramah Pemudik tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi juga menjadi simbol kepedulian dan pelayanan umat, sekaligus memperkuat fungsi masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial di tengah masyarakat, khususnya pada momentum mudik Idul Fitri. (Murhaban)