Uji Publik, BPBD Bireuen Serahkan Data Hasil Verifikasi Tahap 2 ke Camat

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Uji Publik, BPBD Bireuen Serahkan Data Hasil Verifikasi Tahap 2 ke Camat

6/05/2026

Kalaksa BPBD Bireuen, Marwan menyerahkan data hasil verifikasi tahap II kepada camat untuk uji publik di Gampong. [Foto]


Peunawa.com |Bireuen – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen resmi merilis Data Hasil Verifikasi Tahap II bagi masyarakat terdampak bencana. 

Data tersebut diserahkan langsung Kalaksa BPBD Bireuen, Marwan kepada para Camat dalam Kabupaten Bireuen untuk dilakukan uji publik di Gampong Gampong.

BPBD Bireuen juga mengeluarkan pengumuman langsung oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Bireuen pada Kamis, (04/06/2026) ini dilanjutkan dengan agenda Uji Publik guna memastikan keakuratan data di lapangan. ​Masa Uji Publik tersebut dijadwalkan berlangsung selama lima hari, terhitung mulai hari ini, Jumat, 5 Juni 2026 hingga Selasa, 9 Juni 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan pemenuhan hak-hak warga yang terdampak bencana agar mendapatkan penanganan yang tepat.

​Pihak BPBD juga mengimbau warga untuk berpartisipasi aktif dalam memeriksa daftar nama tersebut, jika ditemukan kekeliruan data atau terdapat warga terdampak yang sudah diverifikasi namun namanya belum tercantum dalam Uji Publik, mereka boleh mengajukan sanggahan. 

Masa sanggah tersebut akan dibuka pasca-uji publik, yakni mulai tanggal 10 Juni hingga 17 Juni 2026, sementara mekanisme pengajuan sanggahan dapat dilakukan dengan melaporkannya terlebih dahulu kepada kepala desa (keuchik) masing-masing, yang nantinya laporan tersebut akan diteruskan ke tingkat kecamatan sebelum akhirnya diverifikasi kembali oleh pihak BPBD Kabupaten Bireuen. (*)