"Wartawan yang Datang ke Sekolah Semua Saya Kasi Duit", Pernyataan Kepsek SMAN 1 Peulimbang Tuai Sorotan

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

"Wartawan yang Datang ke Sekolah Semua Saya Kasi Duit", Pernyataan Kepsek SMAN 1 Peulimbang Tuai Sorotan

7/17/2026

Bireuen - Peunawa l Pernyataan Kepala SMAN 1 Peulimbang, Kabupaten Bireuen, Erni, S.Pd., M.S.M., yang menyebut "wartawan yang datang ke sekolah semua saya kasi duit" menuai sorotan dan dinilai berpotensi mencederai martabat profesi jurnalistik.


Ucapan tersebut disampaikan saat media ini  mengunjungi SMAN 1 Peulimbang pada Kamis (16/7/2026), usai kegiatan serah terima peralatan laboratorium dari Dinas Pendidikan Aceh.


Di hadapan wartawan, Erni mengaku merasa terbebani dengan banyaknya awak media yang datang menanyakan pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah.

"Wartawan yang datang ke sini semua saya kasi duit," ujarnya.


Ia juga mengaku sering merasa tertekan karena harus menghadapi berbagai pertanyaan terkait proyek rehabilitasi yang sedang berjalan. Menurutnya, sebagai penanggung jawab kegiatan, dirinya kerap menjadi sasaran pertanyaan yang dianggap menyudutkan.


"Saya pening dan merasa terganggu. Kadang pertanyaannya juga tidak bisa saya jawab. Saya jadi tidak tenang dengan kehadiran wartawan," katanya.


Namun, ketika diminta menjelaskan lebih rinci siapa wartawan yang dimaksud telah menerima uang, Erni tidak menyebutkan nama ataupun memberikan bukti yang mendukung pernyataannya.


Pernyataan tersebut memunculkan reaksi karena dapat dipahami sebagai generalisasi terhadap profesi wartawan. Kode Etik Jurnalistik secara tegas melarang wartawan menerima suap atau imbalan yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan. Karena itu, pernyataan yang menyebut seluruh wartawan dapat diberi uang dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap profesi pers.


Di sisi lain, apabila seorang narasumber merasa pemberitaan tidak akurat atau merugikan, mekanisme yang tersedia adalah menggunakan hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan dengan memberikan imbalan kepada wartawan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa seluruh wartawan sebagaimana dimaksud dalam pernyataan tersebut benar-benar menerima uang. Karena itu, klarifikasi lebih lanjut dari Kepala SMAN 1 Peulimbang diperlukan agar pernyataannya tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun mencederai nama baik profesi jurnalistik. (Samsul)