Tidak Diberikan Menyampaikan Pandangan Umum, Fraksi Granat Walk Out Dari Sidang LKPJ Walikota Subulussalam Tahun 2020

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Tidak Diberikan Menyampaikan Pandangan Umum, Fraksi Granat Walk Out Dari Sidang LKPJ Walikota Subulussalam Tahun 2020

5/24/2021

Peunawa.com l Subulussalam - Sidang Paripurna DPRK Subulussalam dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRK atas LKPJ Walikota Subulussalam Tahun 2020 di warnai aksi Walk Out (WO) oleh dua pucuk pimpinan DPRK beserta anggota Fraksi Gerakan Amanat Aceh( Geranat) pada Senin, 24 Mei 2021 di gedung DPRK Subulussalam.

Walk Out itu bermula ketika Pimpinan Sidang   DPRK Ade Fadly Pranata Bintang, S. Ked meminta  perwakilan DPRK untuk membacakan pandangan umum penyampaian rekomendasi DPRK atas temuan - temuan LKPJ Walikota Tahun 2020 kepada Khalidin yang merupakan rekan satu fraksi Ketua DPRK di Hanura. 

Dalam penunjukan itu Fraksi Geranat menolak, karena sebelumnya tidak pernah di rapatkan bahwa yang mewakili hasil rekomendasi DPRK adalah Khalidin yang jelas - jelas merupakan dari partai pengusung Bintang Salmaza. Bahkan tim Geranat tidak pernah di minta oleh ketua DPRK terkait tindak lanjut hasil temuan pansus yang di mulai sejak 15 April 2021.

Pada awalnya, rapat Banmus 10 Mei, Fraksi Granat menghendaki adanya pandangan umum pada saat sidang paripurna penyempaian rekomendasi DPRK atas LKPJ Walikota Subulussalam tahun 2020 namun hal itu tidak di akomodir. Namun jika pun ada keputusan Banmus, sesuai Tatib harusnya di sampaikan pada setiap fraksi. Dengan kejadian itu tentu sangat merugikan rakyat dan seakan fungsi legislatif itu di rampas. Tukas Bahagia Maha 

Bahagia Maha Ketua Fraksi Geranat pada saat sidang berlangsung meminta kepada pimpinan sidang agar Fraksi Geranat untuk bisa memberikan pandangan umum dari Fraksi prihal menanggapi hasil temuan temuan LKPJ yang telah mereka laksanakan beberapa waktu lalu, baik temuan secara laporan realisasi keuangan LKPJ antara yang disampaikan oleh Walikota Subulussalam maupun dengan realisasi fisik yang mereka temukan semasa Pansus. Karena itu lazim di laksanakan dalam paripurna DPRK tentang LKPJ dan itu dapat di berikan pandangan umum dari Fraksi.

"Tapi kok ini dari semula kami lihat sangat di tutup tutupi, malah sepertinya ada rasa ketakutan jika kami memberikan pandangan umum fraksi untuk LKPJ, padahal apa yang kami sampaikan nanti pastilah sesuai dengan fakta yang kami dapatkan usai pansus ke SKPK maupun turun ke beberapa infrastruktur yang kami cross check" Imbuh Bahagia

Malahan kata Bahagia semula pada Group WhatsApp DPRK yang di siarkan oleh Sekretaris Dewan yang semula ada di dalam tertib acara yang di buat dari risalah pada poin tersebut yaitu pandangan Umum Fraksi Geranat, dan saat itu pula kata Bahagia di komentari bahwa itu bagus dan ia sangat setuju. Setelah selang beberapa jam kemudian berubah lagi yang di kirim melalui Sekwan di Group Whatsapp DPRK yaitu Pandangan Umum Fraksi Geranat terhadap Rancangan Qanun Penyertaan Modal dan perubahan Raqan Pemerintah Kampong, yang kami lihat ini di kunci oleh tata tertib acara, sepertinya di rubah dengan sepihak tanpa adanya komunikasi dengan pimpinan yang lain maupun dari tim Banmus dari fraksi Geranat. Pungkas Bahagia

Namun yang anehnya kata Bahagia pada saat terjadi skor Pimpinan Sidang Ade Fadly Pranata, S.Ked malah tidak mendudukkan dengan beberapa pimpinan yang lain, maupun dengan fraksi Geranat. Herannya lagi Ketua DPRK hanya mengumpulkan fraksi Hanura dan fraksi Sadakata.

Setelah skor di cabut, di minta lagi untuk dapat menyampaikan pandangan Umum Fraksi tentang LKPJ oleh tim Geranat, namun tetap tidak diberikan untuk pandangan Umum Fraksi untuk menyampaikan terkait LKPJ Walikota tahun 2020, sehingga Ketua Fraksi Geranat memohon maaf dan meminta kepada seluruh anggota Fraksi Geranat untuk meninggalkan persidangan Paripurna.

"jika memang kita tidak di berikan ruang untuk menyampaikan pandangan umum Fraksi lebih baik kita Walk Out dan hasil pandangan kita ini nanti akan kita laporkan kepada Gubernur Aceh dan Mendagri untuk menjadi bahan Evaluasi dan petunjuk agar Paripurna yang di gelar pada hari Senin, 24 Mei 2021 atas Rekomendasi DPRK Subulussalam hanya di sampaikan sepihak"

Bahagia Maha dalam wawancaranya usai keluar sidang mengatakan sangat terluka hatinya ketika aspirasi masyarakat di kebiri oleh oknum penguasa, Bahagia juga meminta maaf kepada masyarakat Kota Subulussalam bahwa fraksi Geranat akan tetap setia dan komitmen menjaga amanah yang telah diberikan. Tutup Bahagia, (M)