Himatara UIN Ar Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Himatara UIN Ar Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja

6/25/2021

Peunawa.com l Banda Aceh – Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara (HIMATARA) Fakultas Syariah dan Hukum UIN-Ar-Raniry Banda Aceh gelar Upgrading dan Rapat Kerja (Raker) Periode 2021-2022 di Ruang Teater Gedung A Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (23/06/2021).

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB, bertujuan untuk mensosialisasikan program-program kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu periode kepengurusan.

Kaprodi Hukum Tata Negara Mumtazinur, S.IP.,MA saat membuka kegiatan Upgrading dan Raker mengharapkan seluruh pengurus HIMATARA periode 2021-2022 dan kedepannya bisa menjadi agent of change minimal pada tingkat jurusan.

Mumtazinur mengungkapkan ketika runtuhnya kepemimpinan Soeharto pada tahun 1998, yang menjadi tombak perubahan adalah Mahasiswa.

"Saya juga dulu bagian dari sebuah pergerakan perubahan, jadi pergerakan organisasi mahasiswa ini merupakan harapan besar bagi Indonesia termasuk pengurus HIMATARA saat ini dengan harapan minimal pergerakan pada Prodi Hukum Tata Negara," ujar Mumtazinur.

Ketua Umum HIMATARA Muhammad Iqbal mengapresiasi dan mengungkapkap rasa terima kasih kepada ketua panitia Muhammad Asyraf dan seluruh jajaran panitia yang telah sukses menggelar kegiatan.

“Acara Upgrading dan Raker Alhamdulillah berjalan dengan lancar, ini merupakan semangat awal kita untuk terus konsisten dalam mewujudkan (AOA) Akademisi, Organisasi, dan Aksi yang merupakan inti dari visi dan misi kabinet perubahan besar selama satu periode kedepan," ujar Muhammad Iqbal

Kegiatan Ugrading dan Raker dihadiri oleh Kaprodi Himatara Ketua Fora (Forum Alumni Hukum Tata Negara) yang diwakilkan oleh Ikhsan Maulana S.H, Agus Junaidi S.H, dan Musrafiyan yang merupakan pemateri dalam acara Upgrading dan Raker.

Selain itu kegiatan dihadiri oleh 40 pengurus, 20 tamu undangan dan juga ketua umum lemba-lembaga himpunan se- Fakultas Syari'ah dan Hukum. (MM)