Peunawa.com Bireuen l Aceh - Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Bireuen mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen untuk membahas ulang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Tahun Anggaran 2026. Desakan ini terkait dengan penanganan pascabencana banjir yang melanda Provinsi Aceh, khususnya Kabupaten Bireuen, pada akhir November lalu.
Ketua APDESI Bireuen, Bahrul Fazal, menyatakan bahwa permasalahan yang ditimbulkan oleh bencana banjir di Kabupaten Bireuen sangat kompleks dan memerlukan penanganan yang komprehensif. "Tidak hanya kebutuhan dasar seperti makanan, air, dan shelter, tetapi juga permasalahan jangka panjang seperti rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan kesehatan mental masyarakat," kata Bahrul Fazal.
Bahrul juga mengingatkan Pemkab dan DPRK Bireuen untuk mentaati Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor 900.1.1/9772/SJ tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah serta Pergeseran Anggaran dalam APBD Daerah Bencana.
Ketua APDESI Bireuen berharap Pemkab Bireuen dan DPRK Bireuen melakukan penyesuaian kebutuhan yang harus tertangani dalam APBN Tahun Anggaran 2026, sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir.
"APBK Bireuen Tahun Anggaran 2026 harus menjadi instrumen yang efektif untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. Pemerintah Kabupaten Bireuen harus bersikap tegas dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam proses penyusunan dan pengalokasian anggaran," tegas Bahrul Fazal.
APDESI Bireuen juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam penanganan bencana banjir, namun menekankan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memulihkan kondisi masyarakat dan infrastruktur yang terdampak.