KPK Gelar Bimtek Anti Korupsi Bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas di Aceh

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

KPK Gelar Bimtek Anti Korupsi Bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas di Aceh

9/22/2021



Peunawa.com | BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia  melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Antikorupsi Bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas di Provinsi Aceh .

Gubernur Aceh, Ir.H.Nova Iriansyah,MT dalam sambutannya menuturkan bahwa komitmen para penyelenggara untuk menjauhkan diri dari praktik korupsi harus semakin kokoh, dan daya kritis masyarakat harus semakin meningkat.

"Penyelenggara Pemilu dan Pilkada harus memahami realita kasus politik uang yang terjadi agar langkah antisipasi dan pemantauan terhadap praktik politik uang dapat ditingkatkan sejak dini,"tutur Nova pada kesempatan tersebut yang berlangsung di Hotel Hermes, Rabu (22/09/2021).

The Latin American Public Opinion Project, kata Nova, menempatkan Indonesia pada peringkat ketiga sebagai negara dengan kasus politik uang tertinggi di dunia, di mana satu di antara tiga pemilih diduga terpapar jual beli suara. 

”Kami berharap narasumber utama dari KPK akan memaparkan pandangannya mengenai titik-titik rawan korupsi pada Pemiliu dan Pilkada. Sebagai pihak yang memahami dinamika politik lokal, tentu saja para komisiner KIP, komisioner Panwaslih dan tokoh masyarakat Aceh lebih paham sisi lain dari potensi korupsi yang ada di daerah kita,” kata Nova. 

Tambah Gubernur Aceh, penyelenggara Pemilu adalah salah satu pihak yang rentan terhadap terjadinya politik uang. Oleh sebab itu, melalui bimtek yang digelar KPK tersebut ia berharap tanggungjawab penyelenggara Pemilu bukan hanya sebatas menjalankan tahapan dengan baik. Namun tidak kalah pentingnya adalah, penyelenggara Pemilu harus bisa mengantisipasi berbagai potensi penyelewengan yang terjadi. 

Direktur Bidang Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengatakan tujuan pihaknya menggelar kegiatan bimbingan tersebut adalah untuk mengingatkan penyelenggara dan pemilih Pemilu serta Pilkada di Aceh tentang bahayanya politik uang. Ia mengatakan, pemimpin dan pemerintahan yang baik dapat diraih bila penyelenggara dan pemilih memiliki integritas saat mengikuti pemilu maupun pilkada. 

“Kita menyadari KPK tak mungkin memberantas korupsi sendiri, karena itu kita menggandeng seluruh komponen bersama untuk mencegahnya. Perlu kita tanamkan integritas dalam diri sendiri agar tak melakukan korupsi,” kata Kusdwidjanto. 

Kusdwidjanto menyebutkan, integritas lahir dari iman yang kuat, memiliki komitmen, konsisten tahan godaan dan rela berkorban. Selain itu, integritas juga perlu dukungan orang lain. “Karena itu kami hadir untuk mengingatkan pentingnya integritas untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.” 

Dalam menyikapi maraknya praktik korupsi di berbagai bidang di negeri ini, KPK menggencarkan tiga aspek penanganan. Ketiga aspek tersebut adalah pendidikan korupsi dalam rangka membentuk pemahaman masyarakat terkait bahayanya praktik korupsi. Berikutnya adalah upaya pencegahan dengan menerapkan sistem pemerintahan yang transparan agar mempersempit ruang terjadinya penyimpangan. Terakhir yaitu penegakan hukum bagi mereka yang korupsi. 

“Ketiga ini tak dapat sukses bila masyarakat tak terlibat aktif memberantas korupsi. Informasi dan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menegakkan hukum ini sehingga penyelenggaraan pemilu berjalan baik tanpa ada penyimpangan,” ujar Kusdwidjanto. 

Bimbingan teknis yang digelar KPK RI itu diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari unsur Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, dan unsur organisasi masyarakat serta dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto.(*)