Partai SIRA Minta Mendagri Untuk Mengakomodir Kepentingan Rakyat Aceh Dalam Penunjukan Pj Gubernur

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Partai SIRA Minta Mendagri Untuk Mengakomodir Kepentingan Rakyat Aceh Dalam Penunjukan Pj Gubernur

6/20/2022

Peunawa.com
Banda Aceh- Dewan Pimpinan Pusat Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) berharap kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengakomodir seluruh kepentingan Rakyat Aceh dalam penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang akan terjadi dalam waktu dekat.

Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai SIRA Muslim Syamsuddin S.T M.A.P dalam siaran persnya kepada rekan-rekan media. (20/06/2022)

Muslim mengakatan bahwa Partai SIRA berharap kepada Mendagri untuk calon Pj Gubernur Aceh adalah orang yang benar-benar mengerti tentang kearifan lokal yang ada di Aceh serta mempunyai integritas, kapasitas, dan loyalitas kepada Rakyat Aceh selain loyal terhadap pimpinannya.

Ia melanjtatkan bahwa Aceh memiliki kekhususan menyangkut penunjukan Pj Gubernur Aceh, yaitu artinya DPRA dan Gubernur definitif memiliki hak untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri terkait siapa yang layak dan pantas menjadi Pj Gubernur Aceh mendatang.

“Mendagri harus mempertimbangkan seluruh rekomendasi dari DPRA selaku lembaga legislatif tertinggi di Aceh dan juga dari Gubernur definitif selaku eksekutif di Aceh”. Ujar Muslim.

Muslim Syamsuddin S.T M.A.P menambahkan bahwa Pj Gubernur Aceh yang kita harapkan adalah orang yang dapat berkordinasi dan berkomunikasi dengan semua pihak baik dengan Forkopimda, DPRA, ulama, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta dengan seluruh komponen lintas unsur lainnya di Provinsi Aceh.

“Siapapun Pj Gubernur Aceh mendatang haruslah yang mampu berkordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh elemen yang ada di Aceh, sehingga dalam kepemimpinan Pj Gubernur Aceh ini dapat mengakomodir selurh kepentingan masyarakat Aceh dan terkhusus adalah kepentingan pembangunan yang ada di Aceh secara utuh dan menyeluruh”. Tegas Muslim.(*)