Tim Tabur Kejari Bireuen Berhasil Tangkap Buronan

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Tim Tabur Kejari Bireuen Berhasil Tangkap Buronan

8/04/2022

Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana,SH.,MH (tengah) 
memberikan konferensi pers di aula Kejari setempat
.


Peunawa.com | Bireuen - Tim Tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Bireuen pada Kamis (04/08/2022) berhasil menangkap Anwar Bin Jafar, DPO terpidana perkara tindak tindak pidana penipuan dan penggelapan, dalam hal ini dipimpin langsung Kasi Intelijen Muliana,SH didampingi Zulham Dams,SH Kasi Pidum Kejari Bireuen.

Penangkapan dilakukan tim tabur sekira pukul 17.00 WIB saat terpidana menuju keluar dari halaman Mapolres Bireuen, selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Bireuen untuk dibawa ke Lapas kelas II/b Bireuen guna menjalani Hukuman pidana.

Sebelumnya informasi yang didapati tim tabur, terpidana mengendarai Mobil Kijang Innova dengan Nomor Kendaraan BL 1386 JP menuju Polres Bireuen.

Adapun kronologinya pada tanggal 12 September 2013 sekiraa pukul 16.00 WIB di Desa meunasah Blang Kecamatan kota juang Kabupaten Bireuen dimana tersangka datang ke rumah koprban lalu menawarkan sebuah ruko yang terletak di desa menasah blang setelah tawaran tersebut disetujui oleh korban kemudian korban menyerahkan sejumlah uang, ternyata ruko tersebut telah dianggunkan pada pihak bank, namun tersangka tidak pernah memberitahukan hal tersebut kepada korban. 

Setelah mengetahui hal tersebut korban berusaha menemui tersangka akan tetapi tersangka tidak pernah mau bertemu dengan korban sampai dengan saat ini uang milik korban yang berjumlah 250.000.000 tidak dikembalikan. 

Selanjutnya pada tanggal 16 Maret 2016 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen dalam Putusannya Nomor: 219/Pid.B/2015/PN-Bir menyatakan terdakwa Anwar Bin Jafar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan Tindak Pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP dan Menjatuhkan pidana terhadap terpidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

"Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Negeri Bireuen menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kejaksaan Negeri Bireuen untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena kami akan terus mengejar kemanapun dimanapun para buronan ini berada,"tutur Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana,SH.,MH.(ril/*)