Rapat Perubahan APBK 2022 Digelar DPRK Bireuen, Ini Yang Disampaikan Pemkab

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Rapat Perubahan APBK 2022 Digelar DPRK Bireuen, Ini Yang Disampaikan Pemkab

9/28/2022



Peunawa.com | Bireuen - Rapat Paripurna II masa persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen tahun sidang 2022/2023 dalam rangka penyampaian rancangan qanun (raqan) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (P-APBK) 2022 berlangsung di ruang rapat DPRK setempat, Rabu (28/09/2022).

Dalam sambutannya Pj.Bupati Bireuen Dr.Aulia Sofyan,Ph.D diwakili sekda Ir.Ibrahim Ahmad,M.Si mengingatkan kembali bahwa proses penyusunan Perubahan APBK 2022 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Permendagri  Nomor 90 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013  serta Permendagri 27 Tahun 2021 tentang pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Dikatakannya, ada beberapa hal yang melatarbelakangi dilakukannya Perubahan APBK yaitu pada sisi pendapatan setelah memperoleh ketentuan definitif terhadap berbagai sumber pendapatan daerah, terjadi perubahan pada pendapatan asli daerah, dana transfer, maupun lain lain pendapatan daerah yang sah.

Kemudian sisi belanja, terdapat beberapa revisi dan penyusuaian baik pada belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tak terduga serta pada sisi pembiayaan, setelah dilakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah terdapat perubahan pada penerimaan silpa dari yang ditetapkan dalam APBK murni tahun anggaran 2022.

Selain itu, Sekda juga menyampaikan substansi ringkasan raqan tentang Perubahan APBK 2022 sebagai berikut :

Perubahan pendapatan
Secara keseluruhan perubahan rencana penerimaan Anggaran Pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1.907.893.784.203,00, terjadi peningkatan sebesar Rp.12.049.401.838,00 dibandingkan dengan penerimaan pada APBK Murni sebesar Rp. 1.895.844.382.365,00. 

Perubahan belanja
Rancangan perubahan Anggaran Belanja Kabupaten Bireuen tahun anggaran  2022 secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp.1.989.701.333.926,00 sedangkan belanja pada APBK Murni tahun sama sebesar Rp.1.907.943.598.823,00 terjadi peningkatan sebesar Rp.81.757.735.103,00 .

Perubahan pembiayaan
Jumlah penerimaan pembiayaan dalan raqan APBK-P sebesar Rp.81.807.549.723,00 terjadi perubahan sebesar Rp.69.708.333.265,00 dibandingkan APBK Murni sebesar Rp.12.099.216.458,00. Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp.0,00 yang berarti tidak terjadi peningkatan/penurunan.

Pada kesempatan tersebut Ir.Ibrahim Ahmad,M.Si juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRK Bireuen, ia menuturkan acara ini sebagai wujud kepedulian dan komitmen yang tinggi dari Dewan untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Bireuen yang sama sama dicintainya.

Rapat Paripurna II masa sidang I DPRK Bireuen dipimpin langsung Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar,S,Sos.

Hadir Unsur Forkopimda, Para SKPK dilingkungan Pemkab Bireuen.(Y/A)