AWAI Minta Polres Aceh Timur Periksa PPK Dan PPS, Atas Dugaan Penyuapan Untuk Lulus Di Rekrutmen

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

AWAI Minta Polres Aceh Timur Periksa PPK Dan PPS, Atas Dugaan Penyuapan Untuk Lulus Di Rekrutmen

1/25/2023

Aceh Timur - Sekjen Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI) Andi Juanda minta pihak kepolisian memeriksa atas polemik rekruitmen PPK dan PPS Pemilu 2024 yang diduga sarat kepentingan politik.

"Kita minta kepada Kepolisian Khususnya Polres Aceh Timur, untuk memeriksa atau mengutip keterangan kepada setiap PPK dan PPS yang telah di tetapkan, dengan dugaan adanya penyalahgunaan kepentingan politik serta kuatnya sorongan dana untuk lulus di PPK maupun PPS di Kabupaten Aceh Timur," kata Sekjen AWAI, Andi Juanda, Selasa (24/1).

Kita lihat dari Akun Facebook " Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur" banyak warganet mengutarakan komentar dengan bermacam dugaan bahwasanya KIP Aceh Timur melakukan kecurangan kita lihat di akun resmi KIP Aceh Timur menuai protes dari sejumlah elemen masyarakat yang menduga adanya "permainan" dalam rekruitmen PPK dan PPS oleh KIP setempat.

"Saya juga telah mendengar dan melihat  dari beberapa pihak tentang isu tersebut. Agar tidak menjadi isu liar dan persoalan yang lebih jauh dikemudian hari, menurut saya Pihak berwajib harus mencari kebenaran dengan seluruh informasi langsung dari PPK dan PPS, perihal proses rekruitmen, agar seluruh publik masyarakat khususnya Aceh Timur kembali mempercayai integritas KIP kedepannya," pinta Andi Juanda.

"Saya akan sangat apresiasi atas tindakan  pihak kepolisian untuk tindak lanjut isu - isu yang saat ini menjadi polemik di masyarakat Aceh Timur, dan jika itu di lakukan akan menjadi informasi publik agar tidak menjadi dugaan negatif terhadap instansi penyelenggara pemilu" tambahnya.

Selain itu, kata Andi, perlu juga klarifikasi dari Bawaslu Aceh Timur terkait pengawasannya dalam proses rekrutmen PPK dan PPS tersebut.

" Klarifikasi dan penjelasan KIP maupun Bawaslu sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap proses maupun kualitas hasil Pemilu nantinya," kata Andi.

"Kepada masyarakat, apabila memang menemukan adanya tindak kecurangan dan bukti otentik (A1) atau adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses rekruitmen PPK dan PPS, silahkan lapor langsung ke Polres Aceh Timur ataupun kepada kami, kita siap mendukung untuk kebenaran," tegasnya.(*)