Kejaksaan Negeri Bireuen Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Siswa

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Kejaksaan Negeri Bireuen Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Siswa

4/05/2023



peunawa.com | Bireuen - Melalui program Jaksa Masuk Sekolah Tahun Anggaran 2023, Tim penyuluhan hukum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memberikan penyuluhan hukum  kepada Siswa-Siswi SMAN 1 Jeumpa Bireuen, Rabu (5/4/2023).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dilakukan guna memberikan penyuluhan hukum kepada siswa siswi dalam rangka pencegahan peredaran narkoba yang kian meresahkan.

JMS ini di pimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen Abdi Fikri,S.H.,M.H di damping Kasubsi A Dona popou Saragih,S.H dan Kepala Sekolah SMAN 1 Jeumpa Dra.Rosnidar,M.M serta perwakilan Cabdin Kabupaten Bireuen Drs.Jamaluddin,M.S.i.

Mengawali kegiatan, Kasi Intelijen Abdi Fikri,SH.,MH menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan, kemudian dilanjutkan dengan materi  “Bahaya Narkoba dan Strategi Pencegahannya” yang disampaikan Jaksa Dona Popou Saragih,S.H selaku Kasubsi A pada seksi intelijen kejaksaan Negeri Bireuen.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini juga bertujuan untuk mengenalkan Institusi Kejaksaan dan memberikan pengetahuan dasar tentang Bahayanya Narkoba dan Strategis Pencegahannya Serta Hukuman akibat dari narkoba kepada para siswa.

"Melalui kegiatan ini kita harapkan generasi muda Aceh termotivasi untuk ikut tanggung jawab melalui kegiatan yang nyata dalam mencegah dan membentengi diri dari bahaya narkoba",ujar Kasi Intelijen.(ril/*)