Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk 63 orang calon inovator berasal dari instansi internal Pemda setempat.
Kegiatan itu diinisiasi oleh Bappeda Kabupaten Aceh Utara, berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 20 s/d 21 Juni 2023.
"Kita harapkan melalui Bimtek ini akan muncul inovator-inovator baru dalam jajaran Pemkab Aceh Utara," ungkap Kabid Penelitian dan Pengembangan pada Bappeda Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Taufieq, SE, MSE, di sela-sela acara pembukaan kegiatan tersebut, Selasa (20/06/2023), di Oproom Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon.
Acara itu turut dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Aceh Utara Ir Risawan Bentara, MT, Kepala Bappeda M Nasir, SSos, MSi, sejumlah Kepala SKPK, para Kabid, Kabag, Kepala Puskesmas dan pejabat terkait lainnya.
Plh Sekdakab Aceh Utara Ir Risawan Bentara, MT, dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu antara lain mengatakan Pemkab Aceh Utara menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kepala Puslatbang KHAN LAN Wilayah Aceh beserta jajarannya, serta para Narasumber yang telah meluangkan waktu untuk hadir pada acara Bimbingan Teknis Inovasi Daerah Kabupaten Aceh Utara tahun 2023.
"Semoga dapat melahirkan inovator untuk menuangkan ide-ide kreatifnya sebagai upaya peningkatan potensi daerah," harap Risawan.
Dikatakan, Pemkab Aceh Utara terus berusaha untuk meningkatkan Indeks Inovasi Daerah (IID) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 memperoleh nilai indeks 44,26 dengan kategori Inovatif. Sedangkan pada tahun 2021 hanya mendapat nilai indeks sebesar 25,54 dengan kategori kurang inovatif.
"Ini artinya Indeks Inovasi di Kabupaten Aceh Utara meningkat sebesar 18,72 poin dan semakin membaik dari tahun sebelumnya, harapan ke depan melalui Bimtek Inovasi yang diasuh oleh narasumber kita dalam dua hari ini dapat menghasilkan suatu gagasan, ide yang cemerlang dan membangkitkan semangat dalam berinovasi, sehingga nilai IID Aceh Utara tahun 2023 ini dapat meningkat, sehingga dapat memperoleh kategori Sangat Inovatif," kata Risawan.
Dikatakan, Pemkab Aceh Utara telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah. Dengan adanya regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat keberadaan Inovasi Daerah, dapat memicu lahirnya berbagai inovasi daerah dan membawa perubahan yang lebih baik sesuai dengan potensi yang ada di daerah ini.
Untuk itu, Risawan meminta kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti Bimtek dengan tekun dan penuh semangat. "Mudah-mudahan dapat melahirkan inovator-inovator di lingkungan SKPK yang hadir pada hari ini, sehingga ke depan Kabupaten Aceh Utara mendapatkan kategori menjadi salah satu Kabupaten sangat Inovatif," harap Risawan.
Sebagai narasumber Bimtek tersebut, panitia turut menghadirkan pejabat dari Puslatbang KHAN LAN Wilayah Aceh, Jul fahmi Salim, SE, MSi, Imam Bayhaqi Lukman, SIA, dan Mohd Febriyanto, SPd.I,
serta Dr Ir Derita Julianto, MSi, yang merupakan Tenaga Ahli Bidang Litbang Bappeda Aceh.
Sementara peserta Bimtek merupakan fasilitator inovasi berasal dari SKPK-SKPK dan dari sejumlah Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Utara, berjumlah 63 orang, yang akan mengikuti kegiatan itu selama dua hari. (Murhaban)