Pemkab Bireuen dan Kejari Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Pemkab Bireuen dan Kejari Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

6/15/2023



Peunawa.comBireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan penandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Kamis (15/6/2023).

MoU tersebut ditandatangani langsung Pj.Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Ph.D didampingi Sekdakab Ir.Ibrahim Ahmad dan Kajari Bireuen Munawal Hadi,SH.,MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica,SH.,MH bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara.
 
Dalam sambutannya Pj.Bupati Bireuen Aulia Sofyan,P.hD menyampaikan melalui MoU ini, besar harapan kita bersama agar kedepannya  permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berkaitan dengan tugas-tugas pada pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat ditangani bersama baik dalam bentuk pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lain.

"MoU ini hanya sebatas pada masalah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sedangkan yang lain baik terkait masalah pidana, narkoba dan Tipikor tidak dapat dimasukkan dalam lingkup MoU ini, dan itu menjadi tanggung jawab masing-masing individu",tegas Aulia Sofyan. 

Oleh karena itu, Pj Bupati juga mengharapkan kepada seluruh Kepala SKPK dan BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen agar dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya benar-benar berpedoman kepada aturan yang berlaku, sehingga tidak terjerat dengan masalah hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H menjelaskan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. 

"Dalam permasalahan perdata dan tata usaha negara yang melibatkan Pemerintah Daerah, Kejaksaan selaku Pengacara Negara dapat memberikan Pendampingan Hukum, jadi silahkan menghubungi kami, kami akan melayani Konsultasi dan Pendampingan baik litigasi maupun non litigasi",ujar Munawal Hadi.

Kajari juga mengharapkan dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran. 

"Kejaksaan Negeri Bireuen dan Pemkab Bireuen akan selalu melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Bireuen",jelas Munawal Hadi yang juga pernah menjabat sebagai Kabag TU Kejaksaan Tinggi Jambi.

MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini merupakan bagian dari salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan sebagaimana ketentuan dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan aats UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. 

Hadir Para Asisten, Para Staff Ahli dan seluruh Kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Kasi Pidsus Siara Nedy,S.H dan Kasi Intelijen Abdi Fikri, S.H.,M.H. [Arf/Yus]