peunawa.com |Bireuen - Camat Simpang Mamplam Hendry Maulana, S.IP.,M.S.M melaunching dan mensosialisasikan aplikasi pendataan keluarga miskin kriteria rumah tidak layak huni berbasis web kepada Keuchik dan Operator Gampong.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (13/08/2025) di aula serbaguna Kecamatan setempat turut hadir konsultan IT Ismail Adha Kesuma sebagai narasumber.
Camat Simpang Mamplam Hendry Maulana, S.IP., M.S.M berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pendataan dan pengelolaan data keluarga miskin di Kecamatan Simpang Mamplam.
Dengan pendataan berbasis web, diharapkan pengumpulan dan penginputan data lebih akurat dan terkini, proses pengusulan bantuan lebih cepat, peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Aplikasi-aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah proses pendataan, verifikasi, dan pemantauan kondisi rumah yang tidak layak huni, serta untuk pengelolaan program bantuan pemerintah terkait.
Menurut Hendry, sistem manual yang selama ini digunakan sering memakan waktu dan rawan kesalahan.
“Dengan Peka-RTLH, kita pastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak. Data akan lebih akurat, terintegrasi, dan mudah diverifikasi,” jelasnya.
Para operator gampong akan mendapat pelatihan intensif mengenai penggunaan aplikasi ini, mulai dari penginputan data, verifikasi kriteria, hingga unggah foto kondisi rumah warga.
Hendry menegaskan, keberhasilan program bergantung pada ketelitian dan kejujuran petugas di lapangan. (*)