BKAG Lhoksukon Gelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan KDRT

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

BKAG Lhoksukon Gelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan KDRT

8/29/2023


Lhoksukon
- Badan Kerjasama Antar Gampong (BKAG) Kecamatan Lhoksukon menggelar acara sosialisasi pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Acara yang dilaksanakan di aula Kantor Kesbangpol Aceh Utara itu, di ikuti oleh warga atau masyarakat lingkup Kecamatan Lhoksukon dari empat Kemukiman, yaitu Kemukiman Lhoksukon Barat, Lhoksukon Tengah, Ara Bungkok dan Matang Ubi, dengan sebanyak 8 (delapan) orang di setiap masing-masing gampong atau desa selama dua hari, mulai 28 hingga 29 Agustus 2023.

Kegiatan itu, dibuka langsung oleh Camat Lhoksukon Fatwa Maulana, S.Sos., M.Si, pada Senin kemarin (28/09/2023). 

Sedangkan narasumber untuk sosialisasi tersebut berasal dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cut Meutia Aceh Utara Eliyati, S.Pd dan Kanit Reskrim Polsek Lhoksukon Rustam, dan Dinas Sosial Aceh Utara bidang Pemberdayaan Perempuan Nurmiyati, SE., MAP, serta turut diahadiri langsung Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal dan Danramil Lhoksukon Kapten Inf. Saifullah. 

Dalam pembukaannya, Camat Lhoksukon Fatwa Maulana, menyampaikan Kekerasan dalam rumah tangga atau akrab disebut dengan KDRT merupakan permasalahan yang sangat serius. Kekerasan dalam KDRT dapat berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis maupun kekerasan seksual, seperti ancaman, pelanggaran, manipulasi psikologis, hingga tindakan menyakiti secara fisik. 

"Karena demikian, kegiatan hari ini saya berharap dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita mengenai apa yang menjadi hak serta kewajiban masyarakat dalam upaya meminimalisir kasus KDRT ini,” ujarnya. 

Pencegahan dimaksud diantaranya adalah mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat, dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.

“Selain itu, diharapkan pula masyarakat dapat memberikan dukungan moral yang positif dan tidak menyalahkan. Sebab, korban KDRT, terutama yang berulang pasti akan mengalami trauma, sehingga jangan sampai membuat korban semakin tertekan,” lanjut Camat Lhoksukon yang akrab disapa Pak Fatwa itu. 

Adapun masing-masing narasumber menyampaikan tentang peran pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan anak. 

Perwakilan dari ketua BKAG Amrizal menuturkan, kegiatan sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di Kecamatan Lhoksukon tentang pencegahan terhadap kekerasan, khususnya perempuan dan anak-anak berbasis masyarakat.

"Kegiatan ini bertujuan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga meminimalisir terjadinya KDRT," tutur Ketua BKAG Kemukiman Lhoksukon Barat itu. (Murhaban)