Kegiatan ini melibatkan 50 Penyuluh Agama Islam (PAI) Kota Banda Aceh yang terdiri atas 15 PAI PNS, 18 PAI PPPK dan perwakilan PAI Non PNS dari sembilan kecamatan serta perwakilan Penyuluh Agama Budha, Kristen, dan Katolik.
Dalam Musda ini, Hj Rosmiati SAg MSos terpilih jadi Ketua IPARI Banda Aceh dan Supiati SAg sebagai sekretaris.
Ketua IPARI Aceh Dra. Evi Sri Rahayu, M.Sos, dalam sambutannya menyampaikan IPARI menjadi organisasi profesi bagi penyuluh agama di Indonesia, berdasarkan Permenpan RB Nomor 9 tahun 2021, pasal 54 serta Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023, pasal 50.
"Dasar pembentukan IPARI ini harus dan penting karena pembentukan IPARI merupakan instruksi langsung dari Menteri Agama. IPARI bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas penyuluh agama, sehingga peran penyuluh agama dalam menjalankan tugas sebagai agen perubahan dan agen pembangunan bisa lebih eksis," ucapnya.
Lebih lanjut, Subkor Penyuluh Agama Islam Aceh itu mengatakan bahwa organisasi ini dirancang untuk meningkatkan kinerja penyuluh agama se Indonesia.
"Hadirnya IPARI ditengah kehidupan masyarakat diharapkan dapat mencegah munculnya berbaga perpecahan, permusuhan dan pertikaian yang mungkin saja bisa terjadi. Kehadiran IPARI bagi penyuluh agama, diharapkan dapat meningkatkan Profesionalisme dan kualitas para penyuluh agama dalam masyarakat," tuturnya.
Kata Evi, Ini penting karena peran penyuluh agama sangat vital untuk memberikan panduan, penyuluhan, dan pemahaman yang benar terkait agama dan kepercayaan.
"Oleh karena itu, pembentukan IPARI adalah langkah yang tepat dalam memperkuat peran tersebut. Dengan meningkatkan profesionalisme, penyuluh agama dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat," lanjut Evi.
Dalam kesempatan tersebut, Evi Sri Rahayu mengapresiasi kepada seluruh Kab/Kota di Aceh yang telah melaksanakan Musda pembentukan Pengurus Daerah IPARI tingkat Kab/Kota serta juga menghimbau seluruh kabupaten/kota dapat segera membentuk organisasi tersebut. []