Kajari Bireuen Tinjau Pembangunan Desa Siaga Anti Korupsi di Geulanggang Gampong

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Kajari Bireuen Tinjau Pembangunan Desa Siaga Anti Korupsi di Geulanggang Gampong

12/01/2023



Peunawa.com | Bireuen – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H meninjau secara langsung pembangunan di Desa Geulanggang Gampong Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Kamis (30/11/2023).

Peninjauan lapangan yang dilakukan Kajari turut didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri, S.H.,M.H., Inspektur Pembantu (Irban) Wil. IV Inspektorat Bireuen Fazlullah, S.T., Kabid Pemerintahan Kemukiman dan Gampong DPMGPKB Kabupaten Bireuen Juliadi, S.E, Camat Kota Juang Musni Syahputra, SIP MEcDev, dan Keuchik (Kepala Desa) Geulanggang Gampong. 

Pembangunan Desa yang ditinjau oleh Kajari yakni Pembangunan Jalan Pertanian dengan nilai anggaran Rp 188.361.000,- dan Pembangunan Rumah Bantuan untuk Warga dengan nilai anggaran Rp 53.000.000,-.

Dalam keterangan pers yang diterima media ini, Kajari Bireuen Munawal Hadi sangat menaruh perhatian dengan masyarakat Desa karena dirinya meyakini bahwa pembangunan yang sebenarnya harus dimulai dari Desa kemudian dari Desa lah yang dapat mendongkrak pembangunan Kecamatan hingga tingkat Kabupaten.

Peninjauan lapangan yang dilakukannya adalah merupakan bagian dari rangkaian kegiatan program Desa Siaga Anti Korupsi yang telah secara resmi dibuka oleh Kajari beberapa waktu yang lalu. 

"Kejaksaan Negeri Bireuen akan terus memantau Desa-desa yang telah diresmikan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi baik dalam hal pembangunan maupun hal-hal lain yang menjadi permasalahan di Desa sehingga Desa-desa tersebut diharapkan akan menjadi Desa yang Mandiri dan bebas dari permasalahan hukum",ujar Kajari Bireuen Munawal Hadi.

Sebagaimana harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan kegiatan Desa Siaga Anti Korupsi yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa.

"Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat",tuturnya.(ril/red)