IPAU Mendukung Langkah PJ Bupati Dalam Menyelamatkan BPR Aceh Utara

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

IPAU Mendukung Langkah PJ Bupati Dalam Menyelamatkan BPR Aceh Utara

1/21/2024


Wakil Ketua Umum IPAU Hidayattullah Yakob. Foto : Peunawa/Istimewa

Banda Aceh - Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh memberikan dukungan atas langkah PJ Bupati Aceh Utara dalam upaya penyelamatan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Aceh Utara. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum IPAU Hidayattullah Yakob, melalui keterangan tertulis yang diterima oleh media ini, Minggu (21/01/2024).

Saat ini, BPR Aceh Utara berstatus sebagai Bank Dalam Resolusi (BDR) di bawah pengawasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan telah menjadi sorotan setelah diberlakukannya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). 

Regulasi ini memberikan dampak langsung bagi BPR Aceh Utara, termasuk pembatasan penyertaan modal, terutama bagi lembaga keuangan yang belum menerapkan prinsip syariah.

"Kita berharap agar BPR Aceh Utara segera melakukan konversi ke sistem keuangan syariah, sekaligus melakukan evaluasi terhadap jajaran manajemennya. Langkah ini sangat penting dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi, sehingga secara bertahap dapat mengembalikan kestabilan dan kepercayaan masyarakat", ujar Hidayattullah.

Hidayat, yang juga merupakan Alumni Perbankan Syariah UIN Ar-Raniry, mengajak semua stakeholder terkait untuk bersama-sama menyelamatkan BPR Aceh Utara dari potensi kegagalan, sekaligus mendukung langkah serius PJ Bupati Aceh Utara dalam upaya tersebut.

“Seluruh stakeholder terkait, termasuk Pemerintah Aceh Utara, DPRK Aceh Utara, Komisaris Bank Aceh Syariah (BAS), Manajemen BPR Aceh Utara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk bekerja sama dengan tujuan menjamin keberlangsungan BPR Aceh Utara dari konvensional menjadi syariah”harapnya

Selain itu, Hidayat juga meminta pihak Bank Aceh Syariah (BAS) untuk ikut membantu Pemerintah Aceh Utara, selaku pemegang saham kedua terbesar setelah Pemerintah Aceh, guna membantu secara serius mencari alternatif dalam penyelematan BPR Aceh Utara dengan melaksanakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2023, dengan menyertakan modalnya di BPR Aceh Utara. 

Dana tersebut bukan untuk operasional melainkan untuk mendukung proses konversi dari konversional ke syariah. Kami sangat berharap PT Bank Aceh Syariah dapat membimbing konversi BPR Aceh Utara ke syariah, sehingga operasional BPR Aceh Utara dapat kembali berjalan lancar dan normal.

Melalui dukungan dari berbagai pihak dan langkah-langkah yang diambil, diharapkan BPR Aceh Utara dapat melewati masa sulit ini dan mampu memperbaiki kondisinya menuju keberlangsungan yang lebih baik. []