Kakankemenag Aceh Utara Buka Kegiatan Pembekalan Enumerator Survei Indeks KUB 2024

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Kakankemenag Aceh Utara Buka Kegiatan Pembekalan Enumerator Survei Indeks KUB 2024

3/29/2024

Lhoksukon - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara Drs. H. Maiyusri., M.Ag diwakili Kasi Bimas Islam H. Asnawi, S.Ag., M.Sos membuka kegiatan pembekalan enumerator survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2024 di wilayah Kabupaten Aceh Utara, Kamis (28/03/ 2024).

Acara ini dilaksanakan di ruang Media Center Kemenag Aceh Utara diikuti oleh 10 Penyuluh Agama Islam terpilih sebagai Enumerator Survei Indeks KUB tahun 2024 dan dihadiri oleh Peneliti Survei Indeks KUB Balitbang dan Diklat Kemenag RI sekaligus menjadi narasumber.

"Survei KUB tahun 2024 menjadi salah satu fokus utama sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenag, sesuai dengan amanat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," kata Kasi Bimas Islam H. Asnawi., S.Ag., M.Sos mewakili Kakankemenag Aceh Utara saat membuka kegiatan tersebut. 

Menurut H. Asnawi, Kabupaten Aceh Utara termasuk salah satu dari empat Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh yang terpilih sebagai daerah sasaran survei Indeks KUB Tahun 2024.

Survei ini, lanjutnya, merupakan bagian penting dari upaya Kemenag mengukur dan memahami dinamika kerukunan umat beragama di Indonesia, sekaligus upaya strategis meningkatkan kapasitas penyuluh agama.

"Sebelum turun ke lapangan peserta tentu dibekali dengan panduan teknis enumerator yang mencakup persiapan wawancara, kelengkapan yang harus dimiliki oleh enumerator, serta teknis melakukan wawancara. Selain itu peserta penting mendapatkan pemahaman mendalam tentang angket yang akan digunakan dalam survei untuk memastikan kualitas dan akurasi data yang akan dikumpulkan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, setelah menerima pembinaan dari tim Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI para enumerator mendapatkan ilmu baru atau kiat-kiat dalam melakukan survei.

Tim Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Edi Junaedi dalam paparannya menekankan betapa penting menjaga kredibilitas survei ini serta meningkatkan evaluasi yang mendalam.

Para Enumator ini, harap dia, harus menguasai pembekelan ini mengenai metodologi dan konsep survei untuk memastikan bahwa proses pengumpulan data dapat berjalan dengan baik dan akurat.

Selain itu, Edi Junaedi mengatakan bahwa tujuan dari survei ini adalah untuk mengetahui dan mengukur indeks kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya di Kabupaten Aceh Utara. Hasil dari survei ini akan menjadi acuan untuk menentukan sejauh mana kesadaran dan kekuatan kerukunan antar umat beragama di masyarakat.

“Survei ini akan menjadi landasan untuk menentukan apakah masyarakat kita sudah memiliki pondasi yang kuat dan kesadaran yang tinggi dalam memelihara kerukunan antar umat beragama” tuturnya.

Ia juga berharap melalui kegiatan ini, dapat tercipta lingkungan yang harmonis. Dan pembekalan enumerator survei Indeks Kerukunan Umat Beragama ini menjadi langkah awal dalam proses pengumpulan data yang akan menjadi dasar evaluasi dan pengembangan kebijakan untuk meningkatkan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Dengan pembekalan ini, diharapkan para enumerator dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik dan profesional dalam mengumpulkan data yang akurat dan representatif, demi tercapainya hasil survei yang akurat dan bermanfaat bagi pembangunan masyarakat Aceh Utara yang harmonis dan beradab. []