Kejari Bireuen Beri Penerangan Hukum Kepada Jaringan Aneuk Syuhada Aceh

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Kejari Bireuen Beri Penerangan Hukum Kepada Jaringan Aneuk Syuhada Aceh

5/16/2024



Peunawa.com | Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, SH.,MH melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terhadap anak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Wilayah Bireuen, Kamis (16/05/2024).

Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri, SH.,MH mengawali pembukaan acara menyampaikan bahwa kegiatan Penerangan Hukum adalah kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang diantaranya menyebutkan mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan.

Kemudian Kajari Bireuen Munawal Hadi,SH.,MH di awal sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh Anggota JASA Kabupaten Bireuen dan terima kasih telah bersedia datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.

"Kejaksaan selalu terbuka untuk menyambut seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesahnya terhadap permasalahan hukum yang ada di Desa maupun di Kabupaten Bireuen",ucap Munawal Hadi.

Kajari juga menyampaikan kepada anggota JASA Bireuen bahwa Kejaksaan Negeri Bireuen berharap bisa berkolaborasi dengan JASA.

JASA diharapkan mampu menjadi duta hukum bagi masyarakat dan memberikan kontribusi agar masyarakat memahami hukum dan aturan yang berlaku di Republik Indonesia sehingga terhindar dari perbuatan yang melawan hukum.

Tambahnya, JASA sebagai anak mantan kombatan GAM sebaiknya berupaya membuat jaringan yang luas sehingga mempermudah dalam segala urusan, baik dalam urusan hukum, prekonomian masyarakat maupun urusan peningkatan SDM. 

"Kami dari Kejaksaan Negeri Bireuen bersedia membantu anggota JASA manakala diperlukan dalam membantu permasalahan hukum masyarakat",tuturnya.

Sementara Ketua DPW JASA Bireuen sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Kajari bahwa untuk kemajuan JASA harus dengan pemikiran bukan dengan kekerasan apalagi perbuatan yang bertentangan dengan aturan. 

Sudah saatnya JASA membangun koneksi dengan semua pemangku kepentingan sehingga JASA akan lebih mudah berkembang. (Ril)

Di akhir kesempatan Kajari Bireuen membagikan nomor telepon selulernya kepada anggota JASA yang hadir dengan tujuan untuk mempermudah akses berkonsultasi dengan Kajari.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua JASA Bireuen Mauliadi dan Anggota Jaringan Anak Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Bireuen. (Ril)