Peunawa.com |Bener Meriah – Aceh Women Peace Foundation (AWPF) turut berpartisipasi dalam kegiatan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dilaksanakan pada 12–13 Agustus 2025 di Aula Kampung Pasar Simpang Tiga, Kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektoral pemerintahan dan bertujuan memberikan pengetahuan serta informasi terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, serta perlindungan anak berkebutuhan khusus.
Acara menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Kementerian Sosial, dokter forensik RSUD Muyang Kute, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Bupati Bener Meriah yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana. Dalam sambutannya, pihak pemerintah daerah menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menunjukkan tren peningkatan, baik di Bener Meriah maupun di daerah lain di Indonesia. Per Juli 2025, tercatat sebanyak 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bener Meriah.
“Kami berharap ke depan kasus ini dapat diminimalisir melalui sinergi lintas sektor, edukasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat,” ujar perwakilan pemerintah daerah.
Tim AWPF menyambut positif kegiatan tersebut, mengingat tingginya angka kasus kekerasan di Bener Meriah. “Kegiatan ini sangat baik sebagai ajang sosialisasi kepada pemerintah dan masyarakat untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar perwakilan AWPF.
Melalui kegiatan lintas sektor ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih kuat antar instansi dan pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi perempuan serta anak dari segala bentuk kekerasan. (Alja/Ir)