Peunawa.com |Bireuen — Aksi pengeroyokan brutal yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya menuai kecaman keras dari Ketua Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) Kabupaten Bireuen, Tgk Muliadi SH.
Ia menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk nyata masuknya praktik premanisme ke dalam institusi penegak hukum, yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan masyarakat.
Tgk Muliadi SH dengan tegas menyebut insiden tersebut sebagai penghinaan terhadap negara dan hukum. “Ini bukan sekadar tindak kriminal, ini adalah bentuk penghinaan terbuka terhadap negara. Premanisme bisa masuk dan beraksi di dalam markas polisi, itu menunjukkan ada kegagalan serius dalam sistem pengamanan dan penegakan hukum,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian tersebut tidak boleh dianggap biasa, apalagi jika berlangsung di hadapan aparat. Ia menilai adanya indikasi pembiaran yang harus segera diusut secara menyeluruh. “Jika benar aparat hanya menjadi penonton, maka ini pelanggaran berat. Negara tidak boleh kalah oleh kelompok yang mengandalkan kekerasan,” tegasnya kepada media, Selasa (31/03/2026).
Lebih lanjut, Tgk Muliadi SH mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan. Ia meminta seluruh pelaku pengeroyokan diproses hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika terdapat keterlibatan oknum pejabat atau aparat. “Hukum harus berdiri tegak. Tidak boleh ada yang kebal hukum, siapa pun dia,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi total terhadap kinerja aparat di lapangan, khususnya dalam menjamin keamanan di lingkungan institusi kepolisian. Menurutnya, kejadian ini telah mencoreng wajah hukum Indonesia di mata publik.
“Jika markas polisi saja bisa ditembus premanisme, maka ini sinyal bahaya bagi negara. Kepercayaan publik sedang dipertaruhkan. Negara harus segera memulihkan wibawa hukum dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” pungkasnya. (*)
