HBA Ke 61 dan IAD Ke XXI, Kejari Bireuen Salurkan Sembako Kepada Korban Kebakaran

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

HBA Ke 61 dan IAD Ke XXI, Kejari Bireuen Salurkan Sembako Kepada Korban Kebakaran

7/13/2021



Peunawa.com |BIREUEN - Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke 61 dan Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ke XXI Tahun 2021, Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Bireuen melakukan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran di Desa Pulo U, Kecamatan Jangka, Bireuen pada Selasa (13/07/2021). 

Selain membantu korban kebakaran di Jangka, Kejari Bireuen juga membantu penyandang disabilitas dan warga miskin di sejumlah Desa dalam Kabupaten Bireuen, serta menyalurkan bantuan untuk Panti Asuhan Muhammadiyah di Kecamatan Gandapura. 

Bantuan sembako  yang terdiri dari beras, mie instan, telur, minyak goreng, Gula, Bubuk teh, Syrup kurnia, Buku dan Atk ditambah santunan kepada korban kebakaran, warga miskin, penyandang disabilitas dan anak-anak Panti Asuhan Muhammadiyah Gandapura. 

Penyaluran berbagai jenis sembako dan santunan uang tersebut, langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mangantar Siregar SH bersama para Kepala Seksi (Kasie) serta ibu-ibu Adhyaksa Dharmakarini dan sejumlah pegawai kejaksaan setempat. 

Kajari Bireuen, Mangantar Siregar SH didampingi Kasie Intel, Fri Wisdom kepada wartawan mengatakan, penyaluran bantuan sembako dan santunan itu dilaksanakan pihaknya sebagai bentuk Bakti Sosial dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan HUT ke-21 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

"Kegiatan Baksos ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat, khususnya  warga yang sedang mengalami musibah kebakaran di Kecamatan Jangka, Samalanga dan warga miskin serta Panti Asuhan Muhammadiyah di Gandapura",tutur Kajari Bireuen.(Y)