Muslim DPRA Desak Walikota Lhokseumawe Evaluasi PPKM Level 4,Yang Menggerus Sektor Perekomian Masyarakat

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Muslim DPRA Desak Walikota Lhokseumawe Evaluasi PPKM Level 4,Yang Menggerus Sektor Perekomian Masyarakat

8/31/2021

Peunawa.com l Lhokseumawe- Anggota DPRA Muslim Syamsuddin ST MAP menilai pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Lhokseumawe menimbulkan kegaduhan dan menggerus sektor perekonomian akibat dibatasinya mobilitas penduduk yang ingin beraktifitas, 

Ia mendesak Walikota Lhomseumawe Suaidi Yahya dan unsur Forkopimda untuk mengevaluasi pemberlakuan PPKM Level 4 yang telah dilaksanakan mulai 30 Agustus 2021.

Muslim mengatakan bahwa seharusnya Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk tidak gegabah dalam mengelurkan status zona merah dan kebijakan PPKM Level 4, hal ini ia katakan karena kondisi yang saat ini terjadi di Kota Lhokseumawe masih dirasa normal dan jangan disamakan kondisinya dengan daerah diluar Aceh.

“Saya mendesak Walikota Lhokseumawe agar mengevaluasi pemberlakuan PPKM Level 4, kalau bisa dicabut saja kebijakan tersebut karena sangat menyengsarakan masyarakat dan merusak sendi-sendi perekonomian rakyat”. Ujar Muslim

Politisi Partai SIRA ini menganggap dengan dilakukannya penyekatan di bebarapa jalur masuk utama menuju Kota Lhokseumawe ini mengakibatkan polemik sosial dan perekonomian.

Kota Lhokseumawe merupakan daerah transit, banyak kebutuhan pokok mendasar masyarakat Kota Lhokseumawe yang setiap harinya di suplay dari daerah penyangga seperti dari Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Bener Meriah, hingga Takengon.

“Coba bayangkan berapa banyak setiap harinya hasil pertanian dari daerah penyangga yang harus masuk Kota Lhokseumawe, jika pemberlakuan PPKM dan penyekatakan jalan terus dilakukan maka dengan sendirinya akan mematikan sektor perekonomian masyarakat” Tambah Muslim.

Muslim Syamsuddin juga sangat prihatin  dengan kegaduhan yang muncul antara masyarakat dengan petugas keamanan di lapangan imbas dari pemberlakuan PPKM Level 4 dan penyekatan akses utama ke Kota Lhokseumawe.

“Jangan karena aturan yang terkesan tergesa-gesa mengakibatkan benturan di lapangan antara masyarakat dan petugas keamanan, disatu sisi masyarakat ingin beraktifitas dengan normal dan disisi lainnya petugas keamanan menjalankan aturan yang ada, ini dua-duanya menjadi dilema”. Ucap Muslim

Lebih lanjut Muslim menambahkan terkait Vaksinasi di Kota Lhomseumawe jangan terkesan dipaksakan kepada masyarakat, dimana pada beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kota Lhomseumawe mengeluarkan peraturan kepada masyarakat penerima bantuan sosial harus wajib sudah tervaksin minimal dosis pertama.

“Proses vaksinasi kepada masyarakat tidak boleh terkesan dipaksakan, harusnya Pemkot Lhokseumawe dan instansi vertikal lainnya harus mengedepankan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya vaksin ditengah pandemi Covid-19, sehingga akan tumbuh kesadaran diri dari masyarakat agar suka rela melakukan vaksin dan tidak dipaksakan”. Jelas Muslim.

Muslim Syamduddin yang merupakan Anggota DPRA dari Komisi V yang salah satunya membidangi Kesehatan dan penanganan Covid-19 di Aceh menyarakan agar Walikota Lhokseumawe dan Forkopimda untuk duduk kembali bersama membahas kebijakan PKPM Level 4, jangan sampai aturan yang dikeluarkan  malah terkesan “Abuse Of Power” (Penyalahgunaan Kekuasaan).