Kejari Bireuen Lelang Terbuka Barang Rampasan

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Kejari Bireuen Lelang Terbuka Barang Rampasan

2/08/2022



Peunawa.com | BIREUEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), hal ini berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen nomor : PRINT-27/L.1.21/Kpa.5/01/2022 tanggal 05 Januari 2022.

Barang rampasan negara berupa 6 (enam) unit kendaraan bermotor roda 4 (empat), sesuai dengan 2 (dua) putusan Pengadilan Negeri Bireuen yaitu 3 unit Mobil merk Honda Jazz, 2 unit Mobil merk Toyota Celica dan 1 unit Mobil merk Honda CR-V RM3 2WD 2.4 A.

Pelelangan akan dilaksanakan Selasa (15/02/2022) mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB yang bertempat di Kantor Kejari Bireuen,Cot Gapu Kecamatan Kota Juang melalui portal www.lelang.go.id.

"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta dengan penawaran terbuka melalui metode aplikasi yang dapat diakses melalui domain https://www.lelang.go.id,"ujar Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana,SH.,MH melalui keterangan tertulisnya Selasa (08/02/2022).

Ia menyarankan peserta lelang untuk melihat langsung objek lelang yang akan dijual dikantor Kejaksaan Negeri Bireuen dengan ketentuan pada hari jam kerja kantor. (*)