Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRK Bireuen F-Partai Golkar

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRK Bireuen F-Partai Golkar

3/21/2022



Peunawa.com | Bireuen - Nurmi Alamsyah dari Fraksi Partai Golkar diikrar sumpah PAW Anggota DPRK Bireuen sisa masa jabatan 2019-2024 pada Paripurna di ruang Sidang DPRK Bireuen, Senin (21/03/2022).

Nurmi Alamsyah menggantikan Iskandar Id yang meninggal pada tanggal 31 Oktober 2021 lalu, Nurmi Alamsyah juga salah satu Kandidat Partai Golkar dari dapil 3 Kabupaten Bireuen.

Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos dalam sambutannya mengharapkan kepada Nurmi Alamsyah dapat menjalankan amanah tanggung jawab jabatan sebagai anggota DPR selaku legislatif yang senantiasa mengedepankan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Pengambilan sumpah jabatan Nurmi Alamsyah sebagai PAW (Pergantian Antar Waktu) dalam rangka menindaklanjuti lanjut Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.3/1832/2021 yang ditanda tangani Ir. Nova Iriansyah selaku Gubernur Provinsi Aceh.

"Bersinergi dengan pemerintah dan lintas sektor dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat secara umum sesuai tupoksi guna memenuhi kebutuhan rakyat,"tutur Ketua DPRK Bireuen.

Ikrar Sumpah jabatan PWA Nurmi Alamsyah masa jabatan 2019-2024 digelar di Ruang Sidang DPRK Bireuen dengan dihadiri, Bupati Dr.H. Muzakkar A. Gani, SH, M Si, Seluruh Anggota DPRK, Sekdakab, Ir. Ibrahim , Ketua DPD Golkar H. Mukhlis A.Md, SH, Wakil Ketua PN, Unsur TNI/POLRI, Para Asisten Pemkab dan SKPK, serta sejumlah undangan lainnya. (*)