Polres Bireuen Ungkap Kasus Perampokan Uang Nasabah, 4 Pelaku Ditangkap

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Polres Bireuen Ungkap Kasus Perampokan Uang Nasabah, 4 Pelaku Ditangkap

9/16/2022




Peunawa.com | Bireuen - Satreskrim bersama Opsnal dan Sat Intelkam Polres Bireuen diback up Ditkrimum dan Tim Ditkrimsus Polda Aceh berhasil mengungkapkan perkara kasus  dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Bireuen.

Pelaku berhasil ditangkap Kepolisian di Kawasan Batu Bara, Sumatera Utara, yakni Heri Ahrisandi, Ahmad Noprianto, Abdullah dan Rojali.

Adapun barang bukti yang diamankan uang sejumlah Rp.610.000.000,- , 6 (enam) lembar kartu ATM, 2 (dua) buah besi runcimh pemecah kaca, 1 (satu) unit hanphone Nokia warna biru, 1 (satu) unit Hanphons Samsung warna putih,1 (satu) unit Smartphone Android Samsung warna hitam, 1 (satu) unit Smarphone Android Samsung warna biru, 1 (satu) unit Smartphone Android Samsung warna Grey/biru, 1 (satu) lembar SIM a.n Heri Ahrisandi, 1 (satu) lembar boarding pasenger pesawat lion air, 1 (satu) bundel izin travel, 4 (empat) buah dompet, 1 (satu) buah tas levis, 3 (tiga) buah helm dan 2 (dua) unit sepeda motor.

Para pelaku melakukan pencurian dibeberapa TKP dan waktu, yaitu :
1. Jln. Mayjen T. Hamzah Bendahara depan Meunasah Kulah Batee Desa Bandar Bireuen Kec. Kota juang Kab.Bireuen, pada Hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 sekira pkl 10.20 wib, (Kerugian yang dialami korban Rp. 320.000.000).

2. Jln. Medan-B.Aceh Desa Bireuen Meunasah Blang Kec. Kota Juang Kab. Bireuen, Pada Hari Rabu tanggal 16 September 2020 sekira pkl 10.30 wib, (Kerugian yang dialami korban Rp. 70.000.000).

3.Jln. Bireuen-Takengon Desa Meunasah Capa Kec. Kota Juang kab. Bireuen, Pada Hari Selasa tanggal 28 Juli 2020 sekira pkl 13.00 wib, (Kerugian yang dialami korban Rp. 50.000.000).

4. Desa Bireuen Meunasah Reulet, Kecamatan Kota Juang, Kab. Bireuen, Pada Hari Senin tanggal 18 Oktober 2021 sekira pkl 11.20 wib, (Kerugian yang dialami korban Rp. 100.000.000).

5. di Parkiran/halaman Bank Aceh Bireuen Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota juang, Kab. Bireuen, Pada hari Rabu Tanggal 03 Februari 2021, (Kerugian yang dialami korban Rp. 50.000.000).

6. Jln. Medan-B.Aceh Desa Paya Meuneng Kec. Peusangan Kab. Bireuen, Pada hari Kamis tanggal 29 April 2021, Sekira pukul 14.27 Wib., (Kerugian yang dialami korban Rp. 48.835.000).

7. Jln. Samarkilang Pondok baru Kampung Purwosari Kec. Bandar Kab. Bener Meriah, Pada hari Senin tanggal 12 September 2022, Sekira pukul 15.00 Wib. (Kerugian yang dialami korban Rp. 700.000.000).

"Pelaku melakukan pantauan di Bank terhadap nasabah tarik tunai kemudian mengikuti sampai lokasi aman dan memecahkan kaca kendaraan mengambil uanh milik nasabah,"ungkap Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wijapraja,S.IK.,MH saat konferensi pers, Jum'at (16/09/2022) di Mapolres Bireuen.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara.(*)