SPMA Dukung Rekomendasi DPRA Untuk Mengganti Kadisdik Aceh

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

SPMA Dukung Rekomendasi DPRA Untuk Mengganti Kadisdik Aceh

9/22/2022

Peunawa.com
BANDA ACEH - Ketua Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) mendukung pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki agar mengganti Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan  Aceh, Kamis (22/09/2022).

Kritikan ini disampaikan oleh Misran bin Muslim, S.H. dalam menanggapi Badan Anggaran (Banggar) DPRA, terkait penyampaian rancangan Qanun Aceh APBA-P tahun 2022, di gedung utama, pada Kamis (22/9/2022).

"Kami mendukung DPRA, bahwa Pj. Gubernur Aceh harus mengganti Kadis Pendidikan Aceh dan Kepala Baitul Mal Aceh karena dianggap kinerjanya lemah dan tidak optimal," ujarnya.

Aktivis tersebut juga menilai bahwa Kadis Pendidikan Aceh sekarang ini, tidaklah memiliki pengalaman dalam mengurus pendidikan. 

 "Kadis Pendidikan harus mengerti menyusun perencanaan pendidikan. Aceh hari ini masih tertinggal dari segi pendidikan dan juga terjerat dalam pusaran kemiskinan. Artinya, ini sangat berkolerasi dengan tingginya pengangguran Aceh," tegasnya Misran yang juga mantan wakil presiden mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh 

Oleh sebab itu, Misran mengaku bahwa Kadis Pendidikan harus diganti oleh Pj. Gubernur Aceh dengan SDM yang berpengalaman dan baru pasca dilantiknya Pj. Gubernur Aceh beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh saat ini tidak melakukan perubahan terhadap pola pendidikan dan pembelajaran di Aceh, sedangkan yang menjadi fokusnya hanya melakukan pencitraan dan merotasi jabatan yang mengabaikan regulasi. Posisinya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dikarenakan kedekatannya dengan mantan Gubernur Nova. 

Tidak adanya background pengalaman karier dalam mengurus pendidikan. menciptakan lingkungan kerja yang kurang kondusif. Banyak PNS berpengalaman yang digantikan oleh orang-orang kepercayaannya dibawa dari luar Dinas Pendidikan yang notabenenya tidak mengerti menyusun perencanaan pendidikan. 

Rekomendasi Banggar DPRA terhadap pergantian Kadisdik Aceh sudah tepat karena perlu adanya perbaikan dalam mengelola Dinas Pendidikan agar bersih dari kebijakan kepentingan, sehingga dapat membangun kinerja dan kualitas SDM. Dikhawatirkan Pj Gubernur akan menuai kegagalan apabila prestasi pendidikan hanya untuk konsumsi pencitraan.

Hal ini tidak bisa dibiarkan karena masalah pendidikan Aceh adalah urgent dan sudah sepatutnya orang yang berpengalaman serta memiliki integritas kepada peningkatan mutu pendidikan yang ditempatkan disana," ujarnya.(Misran)