peunawa.com | Isu merebaknya kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Garut mulai mencuat ke permukaan.
Hal itu setelah keluarnya pernyataan dari para tokoh Pondok Pesantren yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Garut. Mereka menduga bahwa kelompok LGBT di Garut ada tiga ribuan orang, bahkan sudah terang-terangan membanjiri informasi di komunitas media sosial.
"Ini tidak boleh terjadi di Garut perilaku menyimpang ini harus distop, ini harus diluruskan kembali, dan ini akan menjadi gerakan besar pimpinan daerah untuk menyelidiki kebenaran terkait berita itu," tegas Bupati Garut Rudy Gunawan seperti dikutip dari KompasTV, Rabu (14/12/2022).
Meski demikian, Bupati mengatakan selama ini pihaknya belum mendapatkan data pasti perihal kelompok LGBT di Garut.
Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan pendekatan-pendekatan ke setiap sekolah yang ada di Kabupaten Garut.
Lebih lanjut, Bupati akan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyisir yang katanya ada di tempat-tempat tertentu. Ia menilai perilaku LGBT di Garut sangat tidak dibenarkan, apalagi perbuatan menyimpang melanggar Undang-Undang.
Rudy pun menghimbau kepada masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak untuk mendekatkan anaknya kepada moral dan agama, supaya bisa hidup normal terlebih perilaku menyimpang sangat dibenci Sang Maha Pencipta. [Ismed]