Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kejari Bireuen Beri Penyuluhan Hukum Kepada Siswa

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kejari Bireuen Beri Penyuluhan Hukum Kepada Siswa

6/14/2023




Peunawa.com | Bireuen – Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Selasa (13/6/2023) memberikan penyuluhan hukum kepada siswa - siswi SMKN 1 Peusangan, Bireuen.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2023 ini dilakukan dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada siswa - siswi untuk mencegah peredaran narkoba yang  kian meresahkan.

Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen Abdi Fikri,S.H.,M.H didampingi Kasubsi A Dona popou Saragih,S.H, Kepala Sekolah SMKN 1 Peusangan Joko Trianto, S.T serta perwakilan Cabdin Pendidikan Wilayah Bireuen Drs.Jamaluddin,M.S.i.

Acara diawali dengan menyampaikan tugas dan fungsi Kejaksaan oleh Kasi Intelijen Abdi Fikri,S.H.,M.H kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi “Bahaya Narkoba dan Strategi Pencegahannya” oleh Dona Popou Saragih,S.H selaku Kasubsi A pada seksi intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk mengenalkan Institusi Kejaksaan dan memberikan pengetahuan dasar tentang Bahayanya Narkoba dan Strategis Pencegahannya Serta Hukuman akibat dari penyalahgunaan narkoba kepada para siswa.

Melalui kegiatan ini kita harapkan generasi muda Aceh khususnya Bireuen termotivasi menjadi bagian dari kejaksaan untuk ikut memberikan pandangan kepada sesama generasi muda untuk tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.(Rel)