Sinabang - Sebanyak 126 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVI Provinsi Aceh yang digelar di Sinabang secara resmi dilantik oleh Pemerintah Aceh, bertempat di Aula Gedung DPRK Simeulue Minggu (26/11/2023).
Dalam pelantikan itu, Surat keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang penetapan Dewan Hakim MTQ Ke- XXXVI Provinsi Aceh dibacakan oleh Sekretaris Umum pada MTQ itu, yakni H Zulfikar MAg yang juga Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Kabid Penaiszawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.
Para dewan hakim yang dilantik ini akan bertugas memberikan penilaian dalam berbagai lomba di ajang MTQ ke-36 yang diselenggarakan di Simeulue ini.
“Saya ucapkan selamat kepada Dewan Hakim yang baru saja dilantik. Saya percaya dan yakin bahwa semuanya Dewan Hakim ini memiliki kredibilitas dan komitmen atas tanggung jawab yang sudah diberikan," ucap H. Zulfikar kepada media ini, Senin (27/11).
Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Aceh itu juga berharap kepada seluruh Dewan Hakim yang baru dilantik dapat bertanggung jawab dan dapat menilai secara obyektif, tanpa ada pertimbangan apa pun.
"Kita juga berharap dalam penilaian harus se-obyektif mungkin, tidak ada pertimbangan apa pun selain dari SOP yang sudah di tetapkan,” tuturnya. (Murhaban)