Mandeknya Sertifikat Tanah, APDESI Bireuen Akan Laporkan BPN ke Menteri ATR/BPN

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Mandeknya Sertifikat Tanah, APDESI Bireuen Akan Laporkan BPN ke Menteri ATR/BPN

1/06/2026

Peunawa.com l Bireuen — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen memastikan akan melaporkan kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bireuen ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. Langkah ini diambil menyusul mandeknya penyelesaian sertifikat tanah masyarakat yang dinilai telah merugikan warga desa.


Ketua APDESI Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal, S.H, menyatakan bahwa persoalan sertifikat tanah melalui program PRONA dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah berlarut-larut tanpa kepastian, sementara pemerintah gampong terus menjadi sasaran keluhan masyarakat.


“Mandeknya sertifikat tanah ini sudah terjadi bertahun-tahun. Desa sudah menjalankan seluruh proses administrasi sesuai aturan, tetapi penyelesaian di BPN tidak kunjung jelas,” tegas Bahrul Fazal, Selasa.

Menurut Bahrul, penting untuk meluruskan pemahaman publik bahwa keterlambatan penerbitan sertifikat bukan terjadi di tingkat gampong. Ia menegaskan bahwa akar persoalan berada pada kinerja BPN Bireuen yang dinilai tidak transparan dan tidak profesional.


“Selama ini gampong sering disalahkan. Kami tegaskan, mandeknya sertifikat bukan di desa, tapi di BPN. Ini harus dipahami masyarakat,” ujarnya.
Bahrul Fazal mengungkapkan, APDESI Bireuen dalam tiga hari ke depan akan menggelar rapat internal para keuchik untuk membahas secara khusus persoalan pertanahan di gampong-gampong serta menyatukan sikap kelembagaan.


Dalam rapat tersebut, lanjut Bahrul, akan dibahas pula berbagai aspirasi keuchik, termasuk dorongan kuat agar dilakukan aksi terbuka di depan Kantor BPN Bireuen sebagai bentuk tekanan moral dan upaya membuka persoalan ini secara terang kepada publik.


“Kami ingin masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jika tidak ada itikad baik dan perubahan nyata, berbagai langkah tegas akan kami tempuh secara kolektif,” kata Bahrul.


Selain pelaporan ke Menteri ATR/BPN, APDESI Bireuen juga akan meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPN Bireuen, termasuk pemeriksaan internal terhadap aparatur yang dinilai lalai dalam pelayanan pertanahan.


APDESI menegaskan, langkah ini diambil demi melindungi hak masyarakat desa dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Bireuen belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana pelaporan tersebut.(*)