Copot! Kepala BPN Bireuen, Sertifikat Prona Mandek, APDESI: Rakyat Jadi Korban

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Copot! Kepala BPN Bireuen, Sertifikat Prona Mandek, APDESI: Rakyat Jadi Korban

1/06/2026

Peunawa.com l Bireuen — Mandeknya penyelesaian sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau sertifikat prona di Kabupaten Bireuen kembali menuai kritik keras. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen secara tegas meminta pembongkaran dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bireuen, bahkan mendesak pencopotan pejabat yang dinilai gagal menjalankan tugas.


Ketua APDESI Bireuen, Bahrul Fazal, S.H., menyatakan bahwa persoalan sertifikat prona yang tak kunjung selesai bukan lagi keluhan biasa, melainkan masalah serius yang berdampak langsung pada kehidupan dan ekonomi masyarakat desa.


“Keluhan datang hampir dari seluruh desa. Sertifikat masyarakat tertahan lama tanpa kejelasan. Saat keuchik dan perangkat desa mempertanyakan progres, pejabat BPN sulit diakses,” tegas Bahrul Fazal.
Selain lambannya penyelesaian sertifikat, APDESI juga menyoroti ketiadaan transparansi biaya pengurusan sertifikat. Menurut Bahrul, masyarakat tidak pernah mendapatkan informasi resmi mengenai standar biaya, sehingga memicu kebingungan dan keresahan di tingkat desa.


“Kalau program ini untuk rakyat, seharusnya biayanya dibuka secara terang. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya dan menanggung beban ketidakpastian,” ujarnya.


Bahrul Fazal juga mengungkap contoh konkret dampak dari buruknya tata kelola BPN Bireuen. Ia menyebut ada warga yang gagal melakukan transaksi jual beli tanah karena sertifikat masih berada di kantor BPN. Namun saat hendak diambil, sertifikat tersebut tidak dapat diserahkan tanpa penjelasan yang jelas.
“Ini merugikan masyarakat secara langsung. Hak atas tanah mereka terganggu, aktivitas ekonomi terhambat,” katanya.


Atas kondisi tersebut, APDESI Bireuen mendesak Kementerian ATR/BPN serta Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPN Bireuen.


“Jika memang ditemukan kelalaian dan ketidakprofesionalan, maka harus ada tindakan tegas. Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban buruknya birokrasi,” tutup Bahrul Fazal, S.H.(*)