Apatisme Politik Mahasiswa Aceh: Antara Kegamangan dan Pembodohan

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Apatisme Politik Mahasiswa Aceh: Antara Kegamangan dan Pembodohan

Aduen Alja
5/20/2026

Dieni Maulana (Mahasiswa UIN Ar-Raniry Aceh)

Peunawa.com |Perjalanan sejarah Aceh tak lepas dari peran heroik mahasiswa. Dari jauh sebelum panggung Reformasi 1998 hingga pengawalan penandatanganan MOU Helsinki 2005 serta berbagai aksi lokal yang menuntut transparansi dana Otonomi Khusus (Otsus) dan kebijakan - kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan kehidupan rakyat, mahasiswa Aceh kerap berada di garis depan perubahan. 

Melihat belakangan ini  muncul fenomena yang mencolok: apatisme politik. Kampus-kampus yang dulu riuh dengan diskusi ideologis kini terasa lebih senyap sehingga mengakibatkan demonstrasi jalanan tak lagi seramai masa lalu, dan partisipasi mahasiswa dalam organisasi eksternal dan internal kampus seperti BEM atau DEMA sering sepi peminat. Apakah ini tanda kemunduran gerakan atau justru transformasi perjuangan di era digital?

Supaya Kita dapat menilai perubahan ini secara objektif dilihat melalui dua sudut pandang. Dari perspektif konvensional yang menjadikan gerakan fisik dan keterlibatan dalam politik praktis sebagai tolak ukur indikasi kemunduran tampak yang nyata. Banyak lembaga kemahasiswaan kesulitan meregenerasi kader; sejumlah universitas besar di Aceh swasta maupun negeri, seperti Universitas Syiah Kuala (USK) dan UIN Ar-Raniry dan lain-nya, kerap menggelar pemilihan BEM dan ORMAWA lain -nya yang berujung aklamasi karena minim pendaftar atau faktor lain- nya; Tekanan pragmatis akademik juga mendorong mahasiswa fokus pada MBKM, magang, portofolio, dan kelulusan tepat waktu  sehingga waktu untuk berorganisasi berkurang.

Selain itu, trauma represi dan polarisasi politik ditambah ancaman hukum di bawah payung aturan seperti UU ITE menciptakan ketakutan untuk bersuara lantang dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan pemimpin - pemimpin daerah yang menjadikan jabatan serta kekuasaan sebagai ladang bisnis untuk mencapai kekayaan.

Namun pandangan konvensional ini berisiko bias karena bila kita ditelaah lebih dalam, narasi “apatis” ternyata menyembunyikan pergeseran medium perjuangan melalui Lewat jemari yang menari di atas layar gawai, mereka mengubah algoritma menjadi panggung perlawanan, menggalang dana kemanusiaan secara mandiri tanpa birokrasi yang korup, dan menyuarakan isu-isu global seperti krisis iklim demi masa depan yang lebih adil. Ini bukanlah bentuk keputusasaan, melainkan sebuah maklumat tegas: bahwa ketika saluran politik formal tersumbat oleh kepentingan elite, perjuangan akan selalu menemukan jalan organiknya sendiri melalui medium-medium baru yang lebih demokratis, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Aktivisme mahasiswa Aceh banyak berpindah ke ranah digital: suara kritis kini sering tampil melalui TikTok, Instagram, dan media sosial lain-nya baik dalam bentuk konten kreatif, petisi daring, atau utas informatif yang mengangkat isu lokal seperti dugaan korupsi dana beasiswa, penanganan pengungsi Rohingya, Jaminan Kesehatan Aceh ( JKA) dan kerusakan lingkungan di kawasan Leuser yang menyebabkan bencana alam. 

Selain itu, muncul gerakan berbasis isu dan komunitas yang lebih spesifik dan taktis; mahasiswa mendirikan NGO lokal, komunitas literasi, inisiatif pelestarian lingkungan, atau layanan pendampingan untuk korban kekerasan seksual di kampus bentuk civil society baru yang organik dan tidak selalu terstruktur melalui organisasi tradisional kampus.

Dilihat dari perubahan ini tampak tiga gagasan penting. Pertama, terjadi pergeseran dari “people power” menuju “data power”: gerakan masa lalu mengandalkan mobilisasi massa, sementara sekarang mahasiswa lebih mengedepankan advokasi berbasis riset dan data membuat infografis, menyiapkan bahan advokasi yang mudah dicerna dan dimengerti, serta menjalankan social media storm untuk menekan kebijakan publik. 

Kedua, narasi gerakan menjadi terdesentralisasi; internet memberi ruang setara bagi mahasiswa dari Meulaboh, Lhokseumawe, Takengon, dan kota lain di Aceh untuk menyuarakan ketimpangan lokal tanpa harus memobilisasi ke Banda Aceh. 

Ketiga, sikap skeptis mahasiswa lebih tertuju pada elit ketimbang isu itu sendiri: mereka bukan acuh terhadap kebijakan publik, melainkan jenuh dan curiga terhadap politisasi narasi kekhususan Aceh seperti Syariat Islam dan klaim pembelaan dana Otsus yang sering dipakai untuk kepentingan elektoral tanpa meningkatkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.

Skeptisisme ini bisa dibaca sebagai bentuk kedewasaan politik, bukan sekadar ketidak ketertarikan. Singkatnya, semoga apa yang tampak sebagai kemunduran mungkin lebih tepat disebut transformasi: medan perjuangan mahasiswa Aceh tidak boleh bergeser dari jalanan dan sekretariat organisasi menuju ruang digital, komunitas isu-spesifik, dan advokasi berbasis data tetapi hal tersebut harus selaras terjadi pada mahasiswa Aceh yang Menilai gerakan hanya dari ukuran massa fisik menutup mata terhadap bentuk-bentuk baru partisipasi politik yang adaptif terhadap zaman sekarang ini. (*²)