Hal tersebut sesuai Release Rakor FKPRM, Rabu (23/06/2021), dirakor nanti, selain membahas peningkatan mutu media, FKPRM juga akan membahas kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.
Dikatakan ketua FKPRM, Agung Santoso, ada 5 agenda yang akan di bahas dalam rapat koordinasi pengurus FKPRM, kegiatan ini direncanakan pukul 10.00 Wib sampai selesai.
"Pertama, menyamakan persepsi untuk meningkatkan mutu media, baik cetak, elektronik dan online, Kedua, meningkatkan mutu jurnalis mulai dari perekrutan, saat bekerja hingga melakukan pembinaan secara periodik dari media masing-masing, Ketiga, melakukan berbagai inovasi kegiatan media agar omzet pemasukkan bagi setiap media bisa bertamban dan Keempat, membahas tentang penyebab dan solusi terhadap pelecehan, kriminalisasi, kekerasan terjadi jurnalis, serta kelima yaitu membahas pembentukan FKPRM Tingkat Nasional yang saat ini sudah 15 yang sudah bergabung provinsi, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia",tutur Agung Santoso.
Sementara Misdi, Ketua Pelaksana Rakor pengurus FKPRM mengatakan Lumajang sudah siap untuk tuan rumah rakor FKPRM yang berlangsung beberapa hari lagi.(Y)