Kunjungi DPRK Bireuen, Senator DPD RI Sudirman Disambut T M Mubaraq

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Kunjungi DPRK Bireuen, Senator DPD RI Sudirman Disambut T M Mubaraq

9/03/2021



Peunawa.com | BIREUEN - Kunjungan Anggota Komite III DPD RI asal Aceh, Sudirman (Haji Uma) Kantor DPRK Bireuen, disambut oleh Ketua Komisi lll DPRK Bireuen T. M. Mubaraq, F-Golkar pada Kamis (02/09/2021).

Pada kesempatan tersebut, Sudirman mengatakan, apa saja yang mungkin merupakan ranah yang paling spesial harus di akomodir oleh pemerintah pusat, terkait dengan postur APBN, namun sejauh ini Bireuen sendiri belum mengusulkan.

"Bagaimana postur APBN tahun 2022 masih melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan semua stakeholder untuk menjurus kepada pose APBN tahun 2022",ujar Anggota DPD RI tersebut.

Beliau juga menuturkan, bukan Bireuen saja yang kita sasar melainkan semua daerah kita sasar, karena semua daerah itu harus kita ambil permasalahan yang paling fungsional dan Kabupaten Bireuen adalah salah satu sampul yang kita ambil untuk bagaimana nanti kita suarakan di sana,

"kedua apa yang menjadi kewalahan khususnya di bidang study dengan terjadinya pemotongan dangan pengalihan dana covid-19 ini, Bireuen adalah sebuah daerah yang melakukam Transisi," Transisi Aceh di sini pertama pemerintah secara di pilih kemudian pas di tengah jalan terjadi pergantian pemerintahan",papar Sudirman.

Makanya kita langsung turun bagaimana potret pergantian pemerintahan senergi kah pembangunan yang dilakukan dengan semangat visi misi pemerintah, selanjutnya apa itu sinkronisasi yang dilakukan.

"Ada berbagai hal yang terjadi di Bireuen, pemasukan daerah yang saya lihat Bireuen ini sebenarnya kurang di bandingkan kabupaten lain,
Tentu disini pemerintah seperti yang saya bilang tadi harus mencoba mensiasati ada regulasi yang belum komprensif misalnya tentang penerimaan pajak distribusi, kemudian belum lagi di perikanan, di sana ada ruang yang kosong belum bisa pemerintah masuk sehingga PAD terabaikan, di sana jadi banyak sektor yang masih kosong regulasi, ini yang kita pacu kepada pemerintah,kepada DPR sendiri untuk ke depan buat aturan yang kompresif, ya itu adalah peluang, bagi kita jumlah indensitas Bireuen hanya 200 milyar",tutur Haji Uma.

Sudirman juga mengatakan,DPD tidak ada aspirasi, DPD lembaga legislasi dan pengawasan, apa yang di awasi ini terkait dengan ketepatan pembangunan yang ada di daerah. 

"Yang tadi ditangkap adalah Dalam unsur DAK dan DAU tidak ada pemotongan setelah anggaran ini di lontorkan ke daerah, jadi tidak ada tengah jalan anggaran ini di lakukan recorfusing sehingga semua program jadi itu juga membuat efek terhadap lamanya realisasi anggaran, tarik ulur karena adanya lakukan breakdow atau repostpising anggaran lagi dari program pengajuan awal, Jadi ada proyek-proyek yang marjinalkan,nah ini yang akan kita sampaikan kepada menteri keuangan, karena beliau merupakan mitra kita dan dengan menteri keuangan akan rapat dalam waktu dekat ini",tambah Sudirman.

Sementara, Ketua komisi lll DPRK Bireuen,T.M.Mubaraq mengaku Sangat lega bisa menyampaikan Aspirasi kepada Senator Sudirman, seperti persoalan-persoalan yang dihadapi Pemerintahan Bireuen agar menjadi suatu masukan bagi Pemerintah Pusat RI.

"Hari ini apa yang menjadi kebutuhan, kalau kebutuhan segini parsial masyarakatkan belum tergambarkan, memang ada toke-toke di sana tapi toke kan tidak bisa mengendalikan kepentingan pemerintah, itu masih parsial, kalau memang rtu folstory atau segala macam, bagaimana mempolakan masyarakat yang bekerja sebagai nelayan ini supaya pemasukannya seperti yang di harapkan itu akan kita suarakan ke pusat",ujar Ketua Komisi III DPRK Bireuen,T.M.Mubaraq.

Mengenai anggaran, Ketua Komisi III DPRK Bireuen  juga menyampaikan kepada DPD RI agar diteruskan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, kiranya yang disampaikan Pemerintah pusat adalah dalam bentuk anggaran Real, sehingga tidak mengganggu siklus pembagunan di kabupaten Bireuen".

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi lll DPRK Bireuen T.M.Mubaraq, didampingi Kabag Hukum dan Risalah Sekretariat DPRK Bireuen Dr.Mukhtaruddin,SH.MH. (Ipul)