SMNI Aceh Dukung dan Desak Polda Aceh Usut Tuntas Terkait Dana Hibah

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

SMNI Aceh Dukung dan Desak Polda Aceh Usut Tuntas Terkait Dana Hibah

9/10/2021



Peunawa.com | REDELONG | Pemberian Dana Hibah Kepada Sejumlah Organisasi Masyarakat (ORMAS) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) pada akhir 2020 lalu yang diduga ada hal yang janggal terkait Implementasi Dana Hibah tersebut. Jum'at (10/09/21)

Dana Hibah Diperuntukan yang tertera dalam list penerimaan Dana Hibah tersebut yang berjumlah 100 penerima ORMAS dan OKP dan ada juga beberapa yang mengembalikan Dana Hibah tersebut.

Yudi Gayo Selaku Sekjend SMNI ACEH, Angkat Bicara menanggapi Kasus Penyelidikan terkait Dana Hibah oleh Polda Aceh yang sedang berlangsung, karna Diduga banyak yang janggal dalam implementasi dana hibah, Seperti tanyanya apakah sudah diperuntukkan oleh orang yang tepat dengan menggunakan anggaran yang lumayan banyak.

"Saya berharap Kapolda Aceh tidak mengecewakan Masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa, jika permalahan dana hibah ini tidak diselesaikan sampai tuntas, maka jika pun ada kesalahan dalam pengimplementasian kepada masyarakat seperti yang tertuang dalam Surat keputusan Gubernur Aceh Nomor 246/1675/2020 dalam rangka penanganan COVID-19 yang telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat",tutur Yudi Gayo.

Ia Percaya kepada Kapolda Aceh dalam mengusut/menyelidiki dugaan ada penyalahgunaan dana hibah tersebut, apakah sudah sesuai dengan keperuntukan penanganan COVID-19 seperti dalam Keputusan Gubernur.

"Dalam pemberian dana hibah tersebut, semoga pemberian sesuai dengan yang tertera, dan Apakah dalam pemberian Dana Hibah ada pemotongan pajak, dan apakah itu sebuah hal yang wajar",Tanyanya. 

Kendatipun Polda Aceh harus memeriksa terkait penggunaan dana hibah tersebut apakah sudah tepat sasaran atau tidak, apalagi kita tengah menghadapi Musibah COVID-19 yang dimana perekonomian masyarakat khususnya aceh sangat tercepit serta sangat menurun. Ungkapnya

Menurutnya, kita tidak mempermasalahkan pemberian Dana Hibah tersebut, karena tujuannya yang tertera dalam surat keputusan Gubernur bertujuan untuk mem-backup perekonomian masyarakat yang terdampak musibah COVID-19,Akan tetapi yang kita sesali apakah implementasi susah tepat sasaran, juga kita sayangkann jika Dana yang diperuntukkakn itu untuk kepentingan masyarakat tapi digunakan semena-mena.

"Jika pun ada kesalahan dalam hal itu, semua yang terjadi bisa menjadi pembelajaran kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam hal tersebut dan menjadi efek jera, agar kedepannya tidak terulang kembali seperti hal itu",tutupnya Yudi Gayo Sekjend SMNI ACEH.(Ril/*)