KETUA DPD KAI ACEH berikan Penyuluhan Hukum Gratis Bagi Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

KETUA DPD KAI ACEH berikan Penyuluhan Hukum Gratis Bagi Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen

10/12/2021

Peunawa.com l Bireuen - DPD Kongres advokasi indonesia dan lembaga permasyarakatan kelas IIB Bireuen bersama OBH dokrin persada Bireuen melakukan penyuluhan warga binaan di lapas Bireuen, 12 oktober 2021.

Kegiatan ini dalam rangka HUT hari Karya Darma Dika tahun 2021, tujuan acara ini untuk memberikan pemahaman pada warga binaan tentang pemberian hukum gratis buat warga kurang mampu.

Kalapas bireuen menyampaikan dalam pembukaan bagi warga binaan lp Bireuen, pergunakan kesempatan dan sampaikan pada kawan-kawan yang lain bahwa kemengkumham menyediankan bantuan hukum gratis bagi warga miskin, maka kegiatan ini wujud peduli kami bagi warga Binaan di lp bireuen, ujar ABAS RUCHANDAR 

kegiatan ini di hadirin perwakilan warga binaan sejumblah 15 orang di Ruang Adm Kamtib, juga di dampingi oleh 
Kasi bimnadik, kasi kamtib, kasubsi registrasi & bimkemas serta pejabat struktural lainnya lapas kelas IIB bireuen😀 juga dukungan seluruh pegawai, warga binaan pemasyarakatan lapas kelas IIB Bireuen.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Gratis wujud atas kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen dengan Organisasi Bantuan Hukum dari Yayasan Doktrin Persada Bireuen beserta DPD KAI Aceh

Dalam kegiatan Penyuluhan yang dilakukan, para Tahanan di sampaikan oleh ketua DPD KAI aceh dan peserta berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait perkara yang sedang mereka jalani yang bersama Bapak M. Ali Ahmad.S.H

Di sela itu ketua DPD KAI Aceh dalam paparanya menyampaikan pemberian hukum gratis ini khusus bagi warga yang tidak mampu bayar jasa pegacara (masyarakat miskin) dan di ajukan pada organisasi pemberian bantuan Hukum (LBH ) yang teragretasi kemengkumham dan syarat -syarat pasti berlaku , ujarnya M. Ali Ahmad.S.H, (Azhari)