Anggota DPR Jeffry Sentana minta PDAM Langsa jangan anti kritik

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Anggota DPR Jeffry Sentana minta PDAM Langsa jangan anti kritik

6/18/2022

Peunawa.com
Direktur Perumda Tirta Keumeuneng Azzahir mengatakan Hasil Audit BPKP bahwa BUMD Tersebut tidak merugi serta  meluruskan pernyataan anggota DPRK Langsa. Soal polemik Rapor Merah UMARA. Anggota DPRK Langsa Jeffry Sentana mengingatkan Pada pihak manajemen PDAM tidak antikritik dan tidak menganggap remeh fungsi pengawasan DPRK.

"Pak Azzahir kan harusnya tahu bahwa sudah tugasnya anggota DPRK melakukan pengawasan dan bentuknya bisa berupa kritik atau masukan, dan itu merupakan Hak Anggota DPR yang diatur dalam perundang-undangan" kata Jeffry dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).

"Seharusnya sebagai seorang direktur beliau paham dan tidak mudah baper, tinggal melihat mana kritik yang argumentatif dan konstruktif serta tidak terlalu mendikte apa yang akan dilakukan oleh Legislatif" imbuhnya.

Komisi III DPRK Langsa memang menjadi mitra BUMD Perumda Tirta Keumeuneng. Jeffry mengaku mengetahui kondisi keuangan BUMD tersebut melalui rapat di Komisi III. Pengelolaan PDAM Langsa, menurut Jeffry, memang terindikasi banyak penyimpangan dan stagnan serta terjadi banyak komplain dari masyarakat hal ini diakibatkan manajemen pemeliharaan dan pengawasan yang kurang optimal.

"Logikanya Jika manajemen Perumda Tirta Keumuneng itu sehat kenapa melalui surat resmi nomor 1977/V.01/IX/2021 Tanggal 02 September 2021 mereka meminta kenaikan tarif 30%? Saat rapat di Komisi III Mereka itu mengaku rugi, Terserah apakah itu Rugi cash maupun Rugi non cash, Intinya Rugi. PDAM Langsa memohon kenaikan tarif dengan alasan untuk membantu operasional, Nah begitu sudah dihadapkan pada publik kemudian langsung membagi-bagi kesana kemari hasil Audit BPKP Aceh dan mengatakan Perusahaan kami dalam keadaan SEHAT." ujarnya. 

Lebih jauh, Jeffry mengatakan bahwa yang menjadi persoalan adalah ketika berencana menaikkan tarif PDAM sebesar 30 % dengan dalih membantu operasional. "Kalau masalahnya adalah operasional maka yang harus ditekan adalah mengurangi jumlah pengeluaran operasional bukan dengan menaikkan tarif 30% sehingga terkesan tidak memikirkan masyarakat saat dalam pandemi kemarin," ujarnya.

Jeffry juga menegaskan, penolakan Komisi III dan dirinya yang berpendapat bahwa kenaikan tarif 30% belum layak dengan kinerja PDAM saat ini. Hal cenderung pada pertimbangan komersialisasi dan menambah beban masyarakat.

“Sekali lagi saya ingatkan pada seluruh pejabat pemko Langsa, jangan mudah baperan (bawa perasaan) terkait soal-soal publik, apalagi kalau melibatkan emosi. Terkait PDAM Langsa merupakan Rapor Merah UMARA sudah jelas berkaitan, memangnya Direktur PDAM itu di angkat dan dilantik oleh Presiden,”. kata Jeffry Sentana

Dia mengungkapkan, perlu dibedakan antara masalah pribadi yang subyektif dan masalah publik yang obyektif. Selain itu, juga perlu pemilahan antara kritik terhadap tata-kelola pemerintahan dan hujatan yang menyerang pribadi.
“Menurut hemat saya, jadi pejabat publik, tidak boleh tipis telinga atas kritik publik, termasuk dari Legislatif. Jika mau terhindar dari kritik pilihannya cuma dengan bekerja yang benar atau jangan jadi pejabat publik,” ucap Jeffry.

Ia menilai, kritik dalam alam demokrasi adalah saluran pengawasan publik yang positif untuk mewujudkan kontrol yang baik terhadap pemerintah.

“Karenanya perlu disikapi secara dingin dan direspon secara rasional substantif, sehingga terjadi konvergensi bagi perbaikan kebijakan publik,” Tutupnya