Polres Bireuen Gelar Konferensi Pers, Dugaan Tindak Pidana Informasi Transaksi Elektronik

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Polres Bireuen Gelar Konferensi Pers, Dugaan Tindak Pidana Informasi Transaksi Elektronik

7/20/2022

Peunawa.com - Bireuen | Terkait tidak terima pemberitaan disalah satu media Online yang dilaporkan CFZ (52) terhadap LRU (67) atas dugaan tindak pidana informasi transaksi elektronik (ITE), Polres Bireuen menggelar Konferensi pers, Rabu (20 Juli 2022)

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja., SIK., MH memaparkan, berdasarkan laporan polisi nomor LP.B/139/VI/2022/SPKT/Polres Bireuen / Polda Aceh. CFZ  (52) pensiunan karyawan BUMN warga Pulo Kiton Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, secara resmi telah melaporkan LRU (67) pekerjaan swasta beralamat di Desa Tomang Kecamatan Grogol Kota Jakarta barat,

Laporan tersebut menyangkut pemberitaan di salah satu media Online (16 Juni 2022) beberapa waktu lalu, sehingga CFZ melaporkan LRU atas dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) penghinaan/pencemaran nama baik dan atau menyebarkan berita bohong melalui media elektronik

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekiranya dugaan dimaksud benar adanya berdasarkan bukti-bukti yang dihimpun, serta diperkuat dengan keterangan saksi ahli, terlapor (LRU) dapat dijerat Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) jo pasal 45A ayat (1) UURI nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UURI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau UU RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers . 

Berkaitan laporan dimaksud, Polres Bireuen telah berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Syariah hingga pemerintah Desa Pulo Kiton, serta telah menyurati Dewan Pers dalam rangka pengembangan kasus yang dilaporkan oleh CFZ, selain mengirim SP2HP kepada pelapor,

Sejauh ini, Polres Bireuen telah menggelar perkara, guna menetapkan status  terhadap laporan tersebut, sementara menunggu surat balasan dari pihak Dewan Pers Republik Indonesia, serta sedang dalam proses pengembangan  mengumpulkan bukti selain keterangan saksi ahli, Kapolres Bireuen menjelaskan.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH didampingi Kasatreskrim, AKP Arif Sokmo Wibowo, SIK dihadiri awak media Cetak, Online dan Televisi liputan wilayah kabupaten Bireuen dipusatkan di Mapolres setempat, Rabu 20 Juli 2022, siang (*)