Hal Tersebut di atas menjadi isu hangat di perbincangkan di kalangan masyarakat Aceh, Terutama Masyarakat di kabupaten Bireuen.
Hingga Lahir Kata-kata Yang Lewat PPK dan PPS Mandum Kana Awak dalam (Yang lewat semua akibat ada Orang Dalam).
Banyak peserta lain juga yang Kekecewaan tidak lulus PPS dan PPK Padahal nilai CAT Mencapai 80, 82,79 Dan seterusnya, Bisa-bisa tidak lewat di tes Wawancara, Untuk apa juga ujian tulis jika nilai tinggi tidak lewat, tanya salah satu peserta yang nilainya tinggi, Sedangkan Nilai yang terendah waktu ujian tulis 60,50 Bisa lewat Aneuh rasanya panitia.
Kalau kita bahas lebih lanjut mungkin tidak bakalan habis masalah carut marut apa lagi di dunia Maya baik Facebook, Tiktok, dan Instagram.
Ketua Panitia Pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bireuen Wildan Zacky Saat di konfirmasi oleh awak media di tempat terpisah mengatakan, Siapapun anggota yang sudah mengikuti tahap tes PPK Dan PPS yang meras dizalimi oleh panitia silahkan melapor kepada kami Bawaslu Bireuen-Aceh.
Lanjut Wildan, Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan dan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Mengenai laporkan peserta yang tidak lulus PPK dan PPS yang merasa di curagi oleh panitia, Jika semua bukti cukup, Bawaslu Punya hak untuk Sesegera mungkin menyurati Komisi independen pemilihan (KIP) Yang bersangkutan.
Berikut kami beritahukan kepada semua masyarakat Bireuen, Alamat Bawaslu Bireuen: Jalan Bireuen - Takengon (KM 01), Meurak V No. 87. Jalan Cot Meurak, Kecamatan Juli, Bireuen.(*)