Razali Abu : Pj Bupati Aceh Utara Terkesan Hanya Transit Di Aceh Utara

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Razali Abu : Pj Bupati Aceh Utara Terkesan Hanya Transit Di Aceh Utara

3/29/2023

Lhoksukon - Dalam Rapat Paripurna Ke-2 DPRK Aceh Utara masa persidangan I Tahun 2023 dengan agenda penyampaian dan pembahasan LKPJ Bupati Aceh Utara TA 2022, sempat mendapat interupsi dari Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu. 

Paripurna tersebut, berlangsung di Gedung DPRK Aceh Utara, Lhoksukon, pada pukul 14.00 WIB, Rabu (29/03/2023).

Dalam interupsinya, Razali Abu mengatakan kehadiran Pj Bupati di Aceh Utara semestinya harus membangun harmonisasi dengan Legislatif karena Anggota DPRK itu adalah wakil rakyat yang berkewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Oleh karena itu, kami sangat kecewa dengan Pj Bupati yang terkesan hanya transit saja di Aceh Utara," kata Razali Abu.

Lanjutnya mengatakan, bahwa kami selaku wakil rakyat menampung masukan dan keluhan dari masyarakat yang kemudian kami sampaikan kepada eksekutif, tetapi Pj Bupati tidak menindak lanjuti satupun rekomendasi DPRK. 

"Seharusnya Pj Bupati bisa membangun singkronisasi dengan ke 45 anggota DPRK secara kelembagaan dan bisa membangun harmonisasi sehingga ada masukan - masukan masyarakat bisa disampaikan langsung dalam diskusi-diskusi dengan Pj Bupati," lanjut Politisi dari Fraksi PA yang akrab disapa Abu Lapang itu. 

Dikatakannya, sudah 8 bulan masa kerja Pj bupati belum ada tanda-tanda Pj Bupati mengajak DPRK secara keseluruhan untuk mendiskusikan terkait permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di setiap Dapil. 

"Sekali lagi kami sangat kecewa dengan Pj Bupati yang terkesan hanya Transit saja di Aceh Utara, sampai saat ini belum pernah pun Pj Bupati terlihat silaturahmi dan mendiskusikan dengan semua Anggota DPRK di Aceh Utara yang berjumlah 45 Anggota Dewan," tuturnya. []