Kali Ini, Jaksa Periksa Mantan Bupati Bireuen Sebagai Saksi

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Kali Ini, Jaksa Periksa Mantan Bupati Bireuen Sebagai Saksi

4/11/2023



peunawa.com | Bireuen - Pemeriksaan lanjutan terhadap 1 (satu) orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen kembali diperiksa Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Bireuen pada Selasa (11/4/2023).

Kali ini, (MAG) mantan Wakil Bupati Bireuen tahun 2017-2020 dan Bupati Bireuen tahun 2020-2022 serta penanggung jawab TAPK (Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten) 2019 dan pembina TAPK 2020 diperiksa di ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.

Dalam keterangan persnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi,SH.,MH menyebutkan pemeriksaan dan penyidikan pada PT.BPRS Kota Juang dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar) dan 2021 Rp. 500.000.000 (lima ratus juta).

"Pemeriksaan akan terus dilakukan terhadap beberapa orang saksi guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup serta melengkapi berkas perkara sehingga dapat membuat terang permasalahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal pada PT.BPRS Kota Juang tahun 2019 dan 2021 untuk segera dapat menetapkan tersangka,"tutur Munawal Hadi.(*)